|

Polisi Ringkus Dua Tersangka Curanmor, Satu Ditembak Kakinya

Tersangka R (37) residivis Curanmor ditembak petugas kakinya. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Tersangka berinisial R (37) warga Jalan Pelita IV, Gang Tangga, Kecamatan Medan Timur ditembak petugas kepolisian pada bagian kaki saat diringkus.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus, pelaku R ditangkap karena sudah dua kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah dan Jalan S Parman.

" Dalam aksinya dia dibantu bersama istri (yang kini sedang dikejar/DPO) membawa kabur sepeda motor yang terparkir dikosan milik Gaby Mutiara Hutagalung (20)," katanya di Mapolrestabes Medan pada Sabtu (29/01/22).

Selain itu, tambahnya, polisi juga menangkap P (42) warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Baru, karena turut membantu menjualkan barang bukti sepeda motor hasil curian kepada penadah.

Tersangka P rekan R yang turut ditangkap polisi. (foto : dok) 
Penangkapan dilakukan Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes Medan dengan menembak residivis pelaku curanmor saat beraksi di Jalan Gelas, Kelurahan Sei Putih Tengah, Kecamatan Medan Petisah. 

" Tersangka itu merupakan residivis curanmor," tegasnya. 

Ia mengungkapkan, korban yang mengetahui sepeda motornya dicuri lalu membuat pengaduan di Mapolsek Medan Baru. 

Kemudian, personl Tim Siluman Sat Reskrim Polrestabes yang menerima laporan kasus curanmor itu melakukan penyelidikan.

" Dari hasil penyelidikan dan bukti rekaman CCTV di TKP pelaku R ditangkap saat berada di rumahnya sedangkan istri pelaku berhasil kabur," ungkapnya. 

Sepeda motor milik korban yang dicuri R kemudian diserahkan kepada P untuk dijual kepada penadah seharga Rp3,3 juta.

" Dari keterangan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap P yang mengaku telah menjual sepeda motor korban kepada penadah di Jalan Marelan," pungkasnya.  (imc/joy)  


Komentar

Berita Terkini