|

Kurun Waktu Satu Minggu, Tim Siluman Ringkus Puluhan Tersangka

Foto para tersangka yang telah tertangkap. (foto : dok) 
INILAHMEDAN - Medan : Tidak kurang dalam satu minggu terhitung sejak 03 s/d 09 Januari 2022 Tim Siluman bentukan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara Kombes Tatan Dirsan Atmaja telah meringkus puluhan pelaku begal, curas, curat dan curanmor.

Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, dalam lima hari saja tim telah mengungkap 30 kasus kejahatan seperti begal, curat, curanmor dan curas.

" Dari 30 kasus kejahatan yang diungkap itu tim meringkus 39 tersangka di beberapa wilayah Kota Medan, Tebingtinggi, Binjai, Belawan, Deliserdang, langkat dan kota lainnya," ungkapnya, Minggu (09/01/22).

Dari 39 tersangka yang ditangkap, Hadi mengatakan lima terpaksa diberikan tindakan tegas terukur (ditembak-red) akibat berusaha melawan petugas.

" Puluhan pelaku kejahatan yang ditangkap ini diantaranya terbukti melakukan aksi pembegalan terhadap petugas kebersihan Kota Medan yang terjadi di Jalan Pinus Raya, Kompleks DPRD, Kecamatan Medan Timur beberapa hari lalu," jelasnya. 

Mantan Kapolres Biak Numfor Papua itu juga menyebutkan bahwa dibentuknya Tim Siluman Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut tersebut guna memburu kawanan begal yang membuat resah masyarakat.

Menurutnya, Tim Siluman ini akan merespon dengan cepat, bekerja tanpa kenal waktu memburu kawanan begal ataupun aksi-aksi premanisme yang ada di Kota Medan dan Sumatera Utara umumnya. 

Selain itu, tim juga akan memberikan tindakan tegas terukur jika para pelaku melawan dan membahayakan petugas serta membahayakan keselamatan masyarakat. 

" Diharapkan dengan adanya tim ini masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya saat di luar rumah dengan aman tanpa ada gangguan terhadap sejumlah aksi kejahatan dan segera melaporkannya kepada kami," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini