|

Ditres Narkoba Poldasu Musnahkan BB Sabu

AKBP Fadris Kasubdit III Ditres Narkoba Poldasu yang juga Plh Wadir memasukkan sabu ke dalam air mendidih untuk dimusnahkan. (foto : dok)  
INILAHMEDAN - Medan : Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dari penangkapan di wilayah Sumatera Utara.

Pemusnahan barang bukti itu berlangsung dihalaman Ditres narkoba dipimpin Kasubdit III AKBP M Fadris pada Jumat (28/01/22).

Sementara barang bukti sabu yang dimusnahkan seberat 7270,77 gram dengan direbus dalam air mendidih. Sebelumnya, barang bukti itu terlebih dahulu dicek petugas Labfor.

AKBP Padris yang juga Plh Wadir Narkoba itu mengatakan barang bukti sabu yang dimusnahkan merupakan pengungkapan pihaknya sejak Desember 2021 hingga Januari 2022 di wilayah Sumatera Utara.

" Yakni dari enam kasus dengan jumlah tersangka tujuh orang," katanya.

Ia mengatakan untuk barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan kegiatan rutin pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di wilayah Sumatera Utara. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini