|

THR Tahun 2020 Pegawai PUD Pasar Cair, Total Rp1,3 M Lebih

Sebanyak 50 persen Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan muslim Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan yang sempat tertunda pada tahun 2020, akhirnya dibayarkan lunas.(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Sebanyak 50 persen Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan muslim Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan yang sempat tertunda pada tahun 2020, akhirnya dibayarkan lunas.

Direktur Utama (Dirut) PUD Pasar Kota Medan Suwarno, Jumat (03/12/2021), mengatakan, ini bentuk keseriusan direksi baru yang mampu menyelesaikan tunggakan 50 persen THR karyawan pada 2020 lalu.

“Alhamdulillah, telah kita bayarkan tunggakan tersebut dengan total lebih Rp1,3 miliar,” katanya kepada wartawan didampingi Direktur Operasional Ismail Pardede, Direktur Keuangan/Administarsi Fernando Napitupulu, dan Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Imam Abdul Hadi, usai penyerahan secara simbolis kepada dua karyawan.

Menurut Suwarno, pembayaran THR yang tertunda dilakukan, Rabu (1/12/21). Tak cuma THR muslim yang tertunggak, karyawan non-muslim juga menerima THR untuk Natal 2021.

Diterangkannya, pembayaran THR yang tertunda buah kolaborasi direksi dan para pegawai untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan dan capaian PUD Pasar Kota Medan.

Suwarno menekankan seluruh jajaran jangan coba-coba ‘bermain’, termasuk melakukan pungutan liar (pungli). Oknum yang didapati melakukan pungli pasti diberi sanksi. 

"Mari sama-sama menjalankan visi dan misi seperti digaungkan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution,” tegasnya.

Direktur Operasional Ismail Pardede menambahkan, pihaknya terus berupaya menggali potensi-potensi pendapatan yang selama ini terabaikan. Terbukti, kolaborasi menggali potensi pendapatan itu berhasil diwujudkan dengan pembayaran THR yang tertunda.

Direktur Keuangan/Administarsi Fernando Napitupulu mengatakan, di awal direksi masuk ke PUD Pasar pada 22 September 2020, saldo yang ada hanya Rp400 jutaan.

“Sekarang kami mampu meningkatkannya hingga 10 kali lipat. Ini coba kami tingkatkan, khususnya pada saat panen pedagang di akhir tahun,” sebutnya.

Sedangkan, Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia Imam Abdul Hadi memastikan, pihaknya menerapkan penghargaan dan sanksi terhadap 750 karyawan dari 53 pasar apabila melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.

Untuk peningkatan disiplin, lanjutnya, dilakukan absen melalui zoom meeting yang diadakan pukul 07.45 WIB dan 15.45 WIB, setiap hari kerja. Direksi juga senantiasa melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar-pasar. 

Sementara, M Sidebang mewakili karyawan non muslim dan Farah A Rangkuti mengapresiasi dan berterima kasih kepada jajaran Direksi PUD Pasar Kota Medan.

“Ini pemecah rekor pemberian THR tercepat, selama 31 tahun saya bekerja di PUD Pasar Kota Medan. Biasanya diserahkan dua minggu menjelang Natal,” kata M Sidebang. Sedangkan, Farah merasa senang menerima THR yang tertunda. “Alhamdulillah, kami yakin perusahaan ini semakin maju di bawah kepemimpinan direksi baru,” tuturnya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini