|

PolisiTembak Kaki Dua Tersangka Geng Motor

Dua tersangka komplotan geng motor masing-masing ditembak pada kaki usai diberi tindakan medis. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Dua tersangka komplotan Geng Motor masing-masing ditembak kakinya saat melakukan pengembangan usai diringkus Unit Reskrim Polsek Medan Timur pada Jumat (03/12/21).  

Informasi menyebut, kedua tersangka itu berinisial AWA dan FH. Keduanya mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri ketika dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti. 

Lalu petugas melakukan tembakan peringatan tiga kali ke atas, namun tidak diindahkan. Hingga akhirnya petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan tepat dikaki keduanya. Selanjutnya keduanya dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diberi tindakan medis. 

Disebutkan, ditangkapnya kedua tersangka itu karena melakukan penyerangan dan melarikan sepeda motor salah seorang korban yang juga merupakan kelompok geng motor pada Kamis (25/11/21) di Jalan Kolonel Bejo/Cemara simpang Jalan Lampu. 

Kedua pelaku bersama kelompok Geng Motornya yang berjumlah sekira 50 orang dengan sepeda motor datang dari arah Jalan Cemara dan bertemu dengan rombongan Geng Motor lain dari arah Marelan. 

Sampai di tempat kejadian (TKP) di Jalan Kolonel Bejo/Cemara simpang Jalan Lampu. Lalu kedua pelaku bersama kelompok Geng Motornya melakukan penyerangan dengan melakukan pemukulan dan pembacokan terhadap salah seorang korban, sehingga korban mengalami luka. 

Sedangkan sepeda motor korban tersebut turut pula dilarikan. Berhasil melarikan sepeda motor komplotan geng motor lawannya, lalu dijual di Jalan Sukaramai, Kecamatan Medan Area seharga Rp 4.000.000. 

Kemudian uang hasil penjualan dibagi mereka kepada masing-masing rekan. Diantaranya ada yang mendapatkan bagian paling besar dan terkecil. 

Yakni untuk tersangka A sebesar Rp1.000.000. Sedangkan FH alias Mak Don mendapat Rp1.900.000. Sementara DIM serta RFS hanya mendapatkan Rp 30.000. 

Kini untuk mempertanggugjawabkan perbuatannya kedua tersangka masih menjalani proses hukum selanjutnya di Mako Polsek Medan Timur. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini