|

Satgas Pamtas Yonarmed 18/Komposit Ringkus 4 Pengedar Sabu Bersenjata Pistol Rakitan

Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 18/Komposit dari Pos Bambangan meringkus empat tersangka pengedar sabu di Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Jumat siang (26/11/2021).(foto: rel) 


INILAHMEDAN - Nunukan: Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 18/Komposit dari Pos Bambangan meringkus empat tersangka pengedar sabu di Desa Liang Bunyu, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Jumat siang (26/11/2021).

Selain mengamankan narkotika jenis sabu, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 18/Komposit juga mengamankan senjata tajam dan senjata api (senpi)rakitan. Keempat tersangka itu berinisial KD (41), HR (30), MR (34) dan SL (32). Mereka diringkus petugas setelah ditemukan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat 75,21 gram di kediaman HR.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 18/Komposit Letkol Arm Yudhi Ari Irawan melalui Pasi Intel Satgas Lettu Arm Moch Rizky Kurnia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga Desa Liang Bunyu yang mencurigai adanya transaksi sabu-sabu. 

Mendapat informasi itu, personel Satgas Pamtas dari Pos Bambangan bersama personel Sat Resnarkoba Polres Nunukan sekitar pukul 11.30 WITA melakukan pengintaian ke rumah tersangka yang dicurigai tempat transaksi barang haram tersebut.

“Dari informasi warga sekitar Liang Bunyu, sering terjadi transaksi sabu di tempat tersebut," kata Pasi Intel Satgas Pamtas.

Sekitar pukul 13.00 WITA personel Satgas Pamtas bersama Sat Reskoba Polres Nunukan melakukan penggeledahan rumah HR. Di sana petugas menemukan barang yang diduga sabu dibungkus plastik bening dan disimpan di dalam toples warna merah muda. 

"Total ada 10 plastik. Satu plastik besar, delapan plastik sedang siap edar, dan satu plastik kecil siap edar. Barang tersebut tersimpan di dalam tas selempang warna hitam," kata Lettu Arm Moch Rizky. 

Selain mengamankan sabu, petugas juga menyita satu bilah samurai, satu bilah badik, dan senjata api rakitan berbentuk pistol. Petugas juga mengamankan satu buah alat isap sabu, empat buah HP milik tersangka dan tas tempat menyimpan sabu tersebut.

"Soal kepemilikan bisa diketahui setelah ada penyidikan lebih lanjut. Tapi disinyalir barang tersebut milik tersangka KD yang didapat dari Malaysia. Karena saat diintai petugas, barang itu sempat dipindahkan dari perahu milik KD untuk dibawa ke rumah HR. Kemungkinan barang tersebut sebagian sudah ada yang diedarkan," tutur Pasi Intel.

Kini keempat tersangka termasuk barang bukti diamankan ke Mapolres Nunukan untuk pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.(imc/rel) 

Komentar

Berita Terkini