|

Pelaku Kasus Pembunuhan Ditangkap Di Dairi

Tersangka kasus pembunuhan yang ditangkap Tim Jahtanras Poldasu bersama Unit Resum Polres Dairi diabadikan sebelum dibawa ke Mapoldasu. (foto : nt) 

INILAHMEDAN
- Sidikalang : Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Plh Kasat Reskrim Iptu Sumitro Manurung membenarkan penangkapan terhadap seorang pelaku pembunuhan yang melarikan diri di wilayah hukum Polres Dairi.

Pelaku ditangkap Unit Resum Satreskrim Polres Dairi bersama tim Opsnal Subdit 3 Jahtanras Polda Sumut di daerah Adian Para-para, Desa Adian Gupa, Kecamatan Siempat Nempu, Dairi sekira pukul 07.45 pada Rabu (03/11/21).

Kronologis penangkapan, awalnya diterima informasi dari tim Opsnal Subdit 3 Jahtanras Polda Sumut yang dipimpin oleh Ipda M Fahri bahwa ada terduga kasus pembunuhan yang memasuki wilayah hukum Polres Dairi. 

Kanit Resum Ipda P Lumbantoruan bersama tim membantu penyelidikan dan langsung melakukan pengecekan informasi tersebut. 

Dan bahwa benar tersangka berinisial TAS berada dilokasi itu dan kemudian langsung dilakukan penangkapan. 

Sebelumnya, TAS warga di Jalan Karet IV, Perumnas Simalingkar Medan itu, bertindak sebagai koordinator lapangan saat kejadian pembunuhan di Kabupaten Padang Lawas. Dan dari perbuatannya itu dijerat telah melanggar pasal 187 dan pasal 338 KUHP. 

" Saat ini tersangka sudah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut yang diamankan oleh Tim opsnal Subdit 3 Jatanras tersebut," sebut Kasubbag Humas Polres Iptu Donny Saleh. (imc/nt)


Komentar

Berita Terkini