|

Jelang Nataru Polda Sumut Awasi PPKM Level III

Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi. (foto : dok) 

INILAHMEDAN
- Medan : Polda Sumatera Utara melakukan pengawasan PPKM level III pada libur Natal dan Tahun Baru  (Nataru). 

" PPKM level III itu akan diberlakukan pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) serentak di seluruh Indonesia. Nantinya Polda Sumut akan menjaga dan mengawasi pelaksanaannya," kata Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi pada Selasa (23/11/21).

Menurutnya, pengawasan PPKM level III tersebut dilakukan dengan peningkatan Operasi Yustisi, pengetatan pengunjung pusat perbelanjaan, ketentuan berkendara, larangan mengumpulkan kerumunan besar, arak-arakan, pembatasan jumlah pengunjung tempat hiburan dan makan.

" Langkah pengetatan dengan penerapan PPKM level III untuk mengantisipasi lonjakan covid-19 pada libur Nataru di Sumatera Utara," jelasnya.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar dalam libur Nataru untuk tidak bereuforia dan tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai covid-19.

" Tentunya dengan penerapan PPKM level III Nataru masyarakat dapat mematuhinya dengan baik. Walau begitu, diharapkan juga tingkat ekonomi di Sumatera Utara tetap berjalan. Kepada masyarakat diminta untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mengakhiri pandemi covid-19," imbuhnya.

Diketahui, untuk meredam kenaikan kasus covid-19 pemerintah secara proaktif terus mendorong penerapan protokol kesehatan yang baik, serta percepatan vaksinasi. Dan menjelang Natal Tahun Baru (Nataru), pemerintah berencana kembali menerapkan PPKM Level 3 di sejumlah wilayah. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini