|

Gelar Sosialisasi Perda, Surianto Beberkan Visi Wali Kota Medan Tanggulangi Kemiskinan

Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kota Medan Surianto SH melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah  No 05 tahun 2015 di kediamannya Jalan Palu Nibung, Lingkungan 1, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan. Kegiatan ini dilakukan dalam dua sesi yakni Sabtu sore (13/11/2021)dan Senin sore (15/11/2021).(foto: bsk) 


INILAHMEDAN - Medan: Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) kota Medan Surianto SH melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah  No 05 tahun 2015 di kediamannya Jalan Palu Nibung, Lingkungan 1, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan. Kegiatan ini dilakukan dalam dua sesi yakni Sabtu sore (13/11/2021)dan Senin sore (15/11/2021).

Dalam sosialisasi perda tersebut, pria yang akrab dipanggil Butong ini akan terus mendorong janji politik Wali Kota Medan Bobby Nasution dan wakilnya agar direalisasikan seperti program kesehatan masyarakat dan persoalan infrastruktur dan juga penanggulangan kemiskinan di Kota Medan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015.

Pada BAB IV Pasal 9 dalam Perda No 5 tahun 2015, setiap warga miskin mempunyai hak atas kebutuhan pangan, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, pekerjaan dan berusaha, modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik, mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, rasa aman dari ancaman tindak kekerasan dan berpatisipasi dalam kehidupan sosial dan politik. 

"Ini akan menjadi catatan kita,” jelas Butong.

Ketua Komisi II DPRD Medan ini juga menekankan, dalam pasal ini disebutkan hak masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan serta lingkungan hidup yang baik dan sehat, merupakan masuk lima besar visi Wali Kota Medan. 

"Kita akan terus mematikan program dalam Perda ini yang juga masuk lima besar visi Wali Kota Medan agar segera ditunaikan,” harapnya.

Fraksi Gerindra, kata Butong, juga akan memastikan program kesehatan dan perbaikan infrastruktur bisa dituntaskan sesuai janji yang disampaikan selesai dua tahun. 

“Soal kesehatan untuk masyarakat kita terus mendorong agar warga Kota Medan benar-benar mendapat pelayanan kesehatan yang baik dan gratis. Begitu juga soal banjir dan infrastruktur, kita juga akan tetap memastikan bisa selesai sesuai yang dijanjikan,” ucapnya.

Politisi Dapil II Kota Medan ini mengatakan jika melihat perjalanan kepemimpinan Wali Kota dan Wali Kota Medan selama sembilan bulan ini beragam persoalan yang ada telah dilaksanakan dengan baik.

"Beberapa bulan yang lalu kita masih melihat sebagian besar wilayah Kota Medan masih terendam banjir. Dan perjalanan 9 bulan ini debit-debit air sudah mulai berkurang, dan mudah-mudahan 2022 masalah banjir akan terselesaikan," katanya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini