|

Ditresnarkoba Polda Sumut Musnahkan BB

Pemusnahan BB Narkoba hasil sitaan Ditresnarkoba Poldasu dari para tersangka. (foto : joy) 

INILAHMEDAN
- Medan : Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumut melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika berbagai jenis yang diperoleh dari hasil sitaan para tersangka, Selasa (02/11/21). 

Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain, perwakilan dari Kajati Sumut, Labfor Polda Sumut, Propam, Humas dan perwakilan tersangka bersama penasehat hukum. 

Adapun barang bukti narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari Juli-Oktober 2021 dengan 19 jumlah kasus dan 32 tersangka. Diantaranya 31 pria serta satu wanita. 

Narkotika yang dimusnahkan itu antara lain, sabu seberat 3.075.76 (Tiga ribu tujuh puluh lima koma tujuh puluh enam) gram. 

Untuk pil ekstasi 110 (seratus sepuluh) butir dan ganja seberat 14.877,53 (empat belas ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh koma lima puluh tiga) gram. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini