|

Nelayan Tradisional Desak Pemerintah Terapkan PP 85 Tahun 2021

Ketua Konantras Kota Medan Budi Yanto SH


INILAHMEDAN - Medan: Kalangan nelayan tradisional yang tergabung dalam Komunitas Nelayan Ambai dan Nelayan Tradisional Kota Medan ( Konantras) mendukung Peraturan Pemerintah (PP) 85 tahun 2021 dan meminta pemerintah segera menerapkannya.

Hal tersebut dikatakan Ketua Konantras Kota Medan Budi Yanto SH kepada wartawan saat ditemui di Belawan, Minggu (03/10/2021).

Budi menilai terbitnya PP 85 Tahun 2021 dinilai sangat baik kerana akan menambah pendapatan negara dan pastinya pasilitas-pasilitas yang nantinya untuk nelayan akan lebih baik.

Bukan hanya itu, Budi juga mengatakan PP 85 tahun 2021 ini adalah aturan yang telah lama ditunggu-tunggu nelayan tradisional karena PP ini akan diberlakukan pengusaha-pengusaha yang bersakala menegah ke atas yang selama ini banyak menikmati hasil laut kita.

Budi yang juga seorang aktivis nelayan menilai, sebelum diterbitkan PP 85 tahun 2021 ini pemerintah pastinya juga sudah melakukan kajian-kajian yang telah dipertimbangkan secara sempurna dan melibatkan segala aspek-aspek yang bersangkutan dengan kehidupan nelayan. Jadi tidak ada alasan lagi jika PP 85 tahun 2021 ini tidak diterapkan.

"Pemerintah telah mengkaji ini dengan sempurna dan melibatkan segala aspek yang bersangkutan terhadap nelayan," ucap Budi.

Budi juga menambahkan jika nantinya PP 85 tahun 2021 ini berlaku maka perintah harus benar-benar menerapkanya dan jangan sampai ada celah dari oknum-oknum nakal yang tidak menerapkan PP tersebut.

Budi menilai berlakunya PP 85 tahun 2021 ini nantinya juga akan ada perlawanan dari oknum-oknum organisasi dan oknum pengusaha nakal yang akan menentang berlakunya PP tersebut. 

"Pastinya ada oknum organisasi dan pengusaha nakal yang akan berusaha menentang berlakunya PP ini dengan berbagai cara," ucap Budi menambahkan.

Budi mengatakan melalui Konantras Kota Medan dan kawan-kawan nelayan akan menyurati Kementerian Kelautan Perikanan dan Presiden atas dukungan terhadap PP 85 tahun 2021 tersebut.

Di tempat terpisah, Wahyudi salah satu nelayan di lorong Pemancar menyambut baik PP 85 tahun 2021 ini dan minta pemerintah segera menetapkannya.

Menurutnya, PP 85 ini sangat baik buat mendongkrak pendapatan negara non pajak sehingga nantinya insfratruktur di bidang nelayan juga akan lebih baik.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini