|

Dua Pelaku Curat Diringkus Polisi


INILAHMEDAN
- Medan : Dua dari tiga pelaku pencurian dan pemberatan (Curat) diringkus Polsek Medan Helvetia pada Selasa (05/10/21) sekira pukul 18.30 WIB. 

Keduanya yakni berinisial HT (47) yang ditangkap di warnet Galang, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sekambing C II, Kecamatan Medan Helvetia. Dan temannya berinisial MS sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Penampungan, Medan Helvetia.

" Pada saat kami akan melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap salah satu pelaku berinisial MS (38), HT melakukan perlawanan, sehingga kami mengambil tindakan tegas dan terukur," kata Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.  

Sedangkan modus operandi dari para pelaku, terlebih dahulu menggambar keadaan Bengkel Master Ban, kemudian setelah keadaan aman, para pelaku melakukan aksinya. 

Dalam aksinya, masing-masing pelaku mempunyai peran. HT dan MS membuka pintu bagian belakang rumah. HT merusak pintu yang dilapisi kasa nyamuk dengan menggunakan linggis. 

Sementara satu pelaku lainnya yang berinisial HS (45) belum tertangkap dan masih DPO berperan dengan menunggu diluar Bengkel Master Ban sebagai pemantau situasi keadaan. 

Setelah selesai melakukan aksinya para pelaku meninggalkan bengkel dengan mengendarai Yamaha Mio dengan berboncengan (tarik tiga).

Dalam kasus itu, disita BB berupa Yamaha Mio, ban dalam R2 baru, laptop, linggis dan flashdisk rekaman CCTV. (imc/joy) 

Komentar

Berita Terkini