|

Waaslat Kasad TNI Beri Arahan Juknis Pratugas Pamtas


INILAHMEDAN
- Jakarta : Wakil Asisten Latihan Kepala Staf Angkatan Darat (Waaslat Kasad) Bidang Latihan Brigjen Boni Christian Pardede memberikan pengarahan saat pembukaan Uji Naskah Petunjuk Teknis Latihan Pratugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) RI-Malaysia di Aula Ditkumad, Jakarta. Senin, (13/09/21).

Brigjen Boni Christian Pardede menyampaikan buku petunjuk teknis Latihan Pratugas Pengamanan Perbatasan RI - Malaysia menyesuaikan dengan trend atau perkembangan situasi yang berkembang saat ini.

Perbatasan merupakan pintu gerbang negara yang perlu mendapatkan perhatian khusus dan serius bagi kedaulatan sebuah negara sehingga perlu dilakukan upaya memperkuat penjagaan dan pengamanan diperbatasan. 

Terjadinya berbagai kasus pelanggaran di daerah perbatasan seperti illegal logging, peredaran narkoba dan miras, tenaga kerja illegal, pelanggaran lintas batas dan pergeseran tapal/patok batas sering kali ditemukan.

Guna mengantisipasi dan meminimalisasi kejadian pelanggaran di daerah perbatasan, maka personil prajurit yang akan bertugas harus dibekali dengan berbagai latihan terkait situasi yang akan dihadapi di daerah perbatasan," ungkapnya.

Sehingga, katanya, dalam penyelenggaraan latihan diharapkan menyerupai dengan situasi apa yang nanti akan dihadapi di medan kondisi operasi sesungguhnya.

Ia juga mengatakan jika buku petunjuk teknis tersebut merupakan pedoman penyelenggara latihan Pratugas perbatasan wilayah RI - Malaysia dan isinya sudah merangkum berbagai materi latihan untuk meningkatkan kualitas profesionalisme prajurit yang akan bertugas di daerah perbatasan.

" Juknis ini sangat berpengaruh dalam pelaksanaan tugas operasi di perbatasan," ucapnya. 

Tak lupa Waaslat Kasad menyampaikan terima kasih kepada Tim Pokja dan seluruh peserta rapat yang telah menyusun dan memberikan saran tanggapan demi kesempurnaan buku petunjuk teknis Latihan Pratugas Pengamanan Perbatasan tersebut.

Rapat tersebut diikuti oleh perwakilan satuan dari Balakpus TNI AD dan satuan jajaran Kodiklatad. (imc/joy) 



Komentar

Berita Terkini