|

Korupsi Batu Bara, Polisi Temukan Brangkas di Rumah Sentul: 74 Kg Emas-Uang Senilai Rp476 M

Temuan hasil penggeledahan di TKP Rumah Sentul, Bogor, Jawa Barat.(foto: kumparan)

INILAHMEDAN - Sentul: Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah sebuah rumah di kawasan Sentul, Kab Bogor, terkait tiga perkara korupsi, satu di antaranya korupsi Batu Bara PLTU, Rabu (08/07/2026).

Di sana polisi menemukan 7 koper dalam brangkas tersembunyi berisi emas batangan, uang tunai dalam mata uang asing hingga rupiah dengan total mencapai Rp476 miliar. brankas disembunyikan di dalam tembok dan ditutupi panel kayu.

"Ditemukan berangkas terkunci berisi 7 koper. Yang pertama 74 kilogram emas batangan. Kemudian  4.767.300 USD. Kemudahan an 14.083.800 SGD. Kemudian 100 juta rupiah. Estimasi total dalam rupiah senilai 476 miliar," kata Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol Totok Suharyanto seperti dilansir Kumparan, Kamis (09/07/2026) dini hari.

Penyidik menyita sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan yang sedang di usut. Penyidik juga menyita beberapa dokumen termasuk handphone, beberapa foto keluarga yang diduga pemilik rumah dan pemilik barang dalam berangkas.

Rumah Sentul salah satu dari 12 lokasi yang digeledah penyidik dalam kasus dugaan korupsi, suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait perkara batu bara, PT Asabri serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Totok membenarkan rumah di kawasan Sentul menjadi salah satu sasaran penggeledahan.(imc/***)

Komentar

Berita Terkini