|

Tersangka DPO Kakinya Ditembak Saat Ditangkap


INILAHMEDAN
- Belawan : Masuk dalam daftar buronan (DPO) hampir satu bulan, tersangka Adi Syahputra alias Black (32) diberi timah panas pada bagian kaki saat diringkus Polres Pelabuhan Belawan, Jumat malam (24/09/21). 

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat melalui Kasat Reskrim AKP I Kadek, tersangka ditangkap atas tindak pidana curas yang dilakukannya terhadap supir truk pada 15 Agustus 2021. Dalam beraksi tersangka bekerjasama dengan rekannya Rafael yang telah ditangkap. 

" Jadi setelah menangkap Rafael, kami terus melakukan pengejaran terhadap tersangka Adi Syahputra, hingga akhirnya tadi malam kami berhasil menangkapnya di depan RS Prima Husada Belawan,” katanya. 

Menurutnya, saat penangkapan yang dipimpin Kanit I, tersangka melakukan perlawanan yang dapat membahayakan, hingga terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan penembakan untuk menghentikan perlawanannya. 

" Saat ini, tersangka sudah mendapatkan perawatan atas luka tembaknya dan sedang menjalani penyidikan lebih lanjut. 

Tersangka akan kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkasnya. (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini