|

Rajudin: Honor Bilal Mayit dan Penggali Kubur Cair September Ini

Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala



INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala mengatakan, pencairan honor bilal mayit dan penggali kubur, diselesaikan pada bulan September mendatang.

"Sementara kita sudah konfirmasi dengan pak wali kota data yang masuk sudah dicairkan, karena masih ada data yang belum lengkap, maka diberi waktu dilengkapi. Dan batas waktu yang kita berikan sampai bulan September 2021," kata Rajudin Sagala, Senin (23/08/2021).

Tidak hanya pelayanan masyarakat seperti bilal mayit, penggali kubur, guru mengaji, tetapi untuk semuanya yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat seperti Nazir Mesjid, Imam Mesjid, Ustadz, Ustadzah, Jhotib Jum’at, guru Magrib mengaji, guru sekolah minggu, penatua Gereja, pengurus Gereja, Vihara, Klenteng, kuil, petugas Gereja Katolik, guru sekolah Budha, guru sekolah Hindu, guru sekolah Kong Hu Chu.

"Akhir bulan September semuanya. Masuk bulan Oktober kembali direkap dan awal bulan 11 dicairkan lagi, apa yang ada saja, karena sudah dikasi waktu," jelasnya.

Rajudin Sagala juga menyebutkan, kendala yang terjadi keterlambatan pencairan honor tersebut terkendala administrasi seperti nama tidak sesuai dengan direkening Bank dan paling banyak rekening bank yang sudah tidak aktif (mati).

Sebelumnya, Paguyuban Bilal Mayit dan Penggali Kubur se Kota Medan menagih janji Wali Kota Medan Bobby Nasution yang mengatakan akan memberikan honor kepada warga penyedia jasa pelayanan.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini