|

Pengusaha Judi Game Zone di Asahan Merasa Kebal Hukum, Ini Reaksi Keras MUI dan SMSI

Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Asahan Tanjungbalai dan Batubara Bawadi Abdi Negara Sitorus. (foto: ist) 


INILAHMEDAN – Asahan: Ketua Koordinator Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Asahan Tanjungbalai dan Batubara Bawadi Abdi Negara Sitorus menyoroti maraknya judi game zone di seputaran Kota Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

Dia mensinyalir para pengusaha judi game zone merasa kebal hukum sehingga bebas beroperasi. Bahkan pengusaha judi game zone itu tak segan-segan membuka bisnis haramya berdekatan dengan rumah ibadah dan sekolah.

Kepada wartawan, Bawadi yang didampingi Sekretarisnya Zulham Nainggolan di Kisaran, Selasa (10/09/2021)  mengatakan, meski beberapa kali didemo oleh Pengurus Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC -IMM) Asahan, namun tak membuat surut niat pengusaha tersebut untuk mengepakan sayap bisnis jadinya.

“Terbukti sampai saat ini judi game zone berkedok ketangkasan di Kota Kisaran masih beroperasi,” katanya.

Bawadi menjelaskan sepengetahuan dirinya ada beberapa titik lokasi judi game zone yang beroperasi di Kota Kisaran. Yakni 1 titik di simpang Jalan Masmansyur,  2 titik di Jalan Sisingamangaraja, 1 titik di Jalan Listrik depan PLN, 2 titik di Jalan Diponegoro, 2 titik di Jalan Wahidin dan 1 titik di Jalan Panglima Polem.

Bahwasi mengatakan, semenjak kehadiran game zone yang persis di depan rumahnya, warga sekitar sangat resah, ditambah lagi hilangnya 14 ekor ayam kampung milik orang tuanya dan android.  Bawadi menduga hilangnya ke-14 ekor ayam kampung tersebut diakibatkan oleh ulah orang-orang hobi bermain judi game zone.

"Sebelum ada game zone, rumah kami tidak pernah kemalingan. Namun semenjak game zone itu beroperasi di depan rumah kami, kami telah 2 kali kecurian, yaitu ayam dan android yang diambil dari ruangan tamu," terangnya.

Dikonfirmasi terpisah terkait permasalahan merebaknya game zone ini, Ketua MUI Kabupaten Asahan Salman Tanjung mengatakan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Kapolres Asahan.  

“Kapolres Asahan sudah mencatat tempat-tempat lokasi game zone tersebut,” katanya melalui WhatsApp kepada Wartawan, Senin (09/08/2022).

Saat ditanya mengenai kapan rencana MUI dan Kapolres turun ke lapangan untuk memastikan keberadaan lokasi-lokasi game zone tersebut, dia meminta untuk bersabar menunggu tindakan yang akan dilakukannya.

 “Kita tunggu dulu, saya yakin dan percaya akan ditindaklanjuti Kapolres Asahan,” ungkapnya. (imc/tim)

Komentar

Berita Terkini