|

Diancam Bunuh, Rika Lapor Polisi


INILAHMEDAN
- Biru-biru : Rika Br Tarigan (30), warga Dusun III Kampung Tengah, Desa Biru-biru, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang mendatangi Mapolsek Biru-biru, Polresta Deli Serdang, guna membuat laporan pengaduan, pada Selasa (13/07/2021) sore, sekira pukul 15.00, WIB. 

Kedatangannya ke kantor polisi tersebut ditemani oleh keluarganya, untuk melaporkan seorang pemuda berinisial M (24), warga Dusun 1, Lau Sigembur, Desa Biru-biru, Kecamatan Biru-biru, Kabupaten Deli Serdang dengan Nomor: STPL/B/26/Vll/2021/SPKT.

Rika Br Tarigan mengaku diancam akan dibunuh oleh M dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis pisau belati. Peristiwa itu Senin (12/07/21) malam, sekira pukul 22.00 WIB. 

Ibu Rumah Tangga (IRT) itu menyebutkan bahwa dirinya mengaku sangat takut atas ancaman yang dialaminya itu. Si pelaku yang mendatangi rumahnya dan mengancam akan membunuh dirinya dengan menggunakan sebilah pisau belati ditangannya.

"Enggak tau aku masalahnya bang. Tiba-tiba saja dia datang ke rumah ku malam-malam dan mengancam akan membunuh sambil memegang sebilah pisau belati ditangannya," ungkap Rika.

Dia berharap agar pelaku dapat ditangkap sebelum terjadi segala sesuatu yang tidak diinginkan maupun korban jiwa.

"Saya berharap agar pelaku cepat ditangkap. Karena telah membuat kami sekeluarga trauma dan was-was," imbuhnya.

Kapolsek Biru-biru, Iptu Cahyadi pada wartawan melalui Whats App (W A), Kamis (15/07/21) membenarkan hal itu.

"Sedang ditangani unit reskrim bang," sebutnya. (imc/joy)  


Komentar

Berita Terkini