|

Tukang Bangunan Diamankan Polisi Mau Pakai Sabu


INILAHMEDAN
- Medan : Seorang tersangka berinisial AW (26) warga Jalan Saudara, Gang Abadi, Kelurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan diamankan Polsek Medan Baru.

Pasalnya pria yang berprofesi sebagai tukang bangunan itu ditangkap karena kedapatan mengantongi 1 (satu) bungkus plastik kecil sabu sabu (SS) dari kantong celana sebelah kanan.

" Pelaku kita amankan pada Kamis 20 Mei 2021 sekira pukul 12.30 Wib di Jalan Jermal Kab Deli Serdang,” sebut Kapolsek Kompol Aris Wibowo melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus, kemarin. 

Kanit Reskrim juga menyebutkan pelaku ditangkap dari informasi masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba.

" Ketika petugas melakukan penyelidikan ditempat tersebut, petugas melihat pelaku dengan gerak gerik mencurigakan, sehingga membuat petugas mengamankan pelaku untuk dilakukan penggeledahan,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap pelaku ditemukan dari saku celana sebelah kanan 1 (satu) bungkus plastik kecil sabu sabu.

" Hasil dari interogasi petugas, pelaku mengaku sabu tersebut miliknya dibeli di Jalan Jermal seharga Rp 50.000dan akan menggunakan sabu tersebut di rumah," pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini