|

Niat Cari Kerja, Pria Tanpa Identitas Tewas Diduga 'Terjun' Dari Ruko


INILAHMEDAN
- Delitua : Pria tanpa identitas (Mr X) tewas diduga akibat melompat dari bangunan rumah toko (Ruko) Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor pada Rabu (02/06/21) sekira pukul 13.00 Wib.

Informasi diperoleh, Selasa (08/06/21) malam menyebutkan tewasnya korban tanpa identitas itu diketahui pihak Polsek Delitua setelah korban di Rumah Sakit Mitra Sejati Medan. 

Mendapat kabar adanya seseorang tewas dibangunan Ruko, Unit Reskrim dipimpin Kanit Iptu Martua Manik didampingi Panit II Ipda Syawal Sitepu beserta personil meluncur ke Rumah Sakit Mitra Sejati. 

" Benar, memang ada seorang pria tanpa identitas (Mr X) diperkirakan berumur 30 tahun meninggal dunia jatuh dari bangunan Ruko," kata Martua Manik.

Usai kejadian, polisi langsung ke bangunan Ruko di lokasi kejadian untuk mengamankan TKP serta barang bukti dan mengumpulkan keterangan saksi.

" Sesuai dengan keterangan saksi bahwa benar datang seorang laki-laki yang tidak dikenal menanyakan apakah ada pekerjaan untuknya (korban),” jelas Martua Manik.

Kemudian saksi mengatakan untuk menjumpai mandor di lantai 2 bangunan secara bersama dengan korban tersebut. 

Saksi mengatakan kepada mandor, bahwa ada orang yang mencari kerja. Tapi sang mandor mengatakan sedang sibuk. " Sebentar ya saya sibuk, masih atur anggota," kata saksi meniru sang mandor

Lalu saksi pergi melanjutkan pekerjaannya dan korban pergi ke arah ujung bangunan meninggalkan saksi. Namun, sekira pukul 10.30 wib, saksi mendengar suara ledakan di arah ujung bangunan dan berusaha mengejar sumber suara, bersama saksi (pekerja) lain.

" Di sana para saksi melihat seseorang sudah tergeletak di lantai bawah depan bangunan,” jelas Martua Manik.

Melihat korban dalam keadaan tergeletak, para saksi membawa pria tersebut ke Rumah Sakit Mitra Sejati, dengan menggunakan becak bermotor (Betor). Namun, dalam perjalanan korban menghembuskan nafas terakhirnya.

" Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Mitra Sejati,” kata Kanit Reskrim mengambil keterangan saksi.

Selanjutnya polisi membagi dua tim dan tugas untuk mencari data-data diri korban. Sesuai dengan hasil penyelidikan di lapangan bahwa korban tinggal atau kos di Jalan Sisingamaraja.

" Tim langsung menuju alamat tersebut dan meminta keterangan saks Masdelima (ibu kos)," sebutnya. 

Ibu kos menerangkan bahwa benar korban telah 2 bulan kos di tempatnya. Namun waktu pertama kali tinggal tidak memiliki KTP atau identitas diri. Korban pernah bercerita dia tidak punya keluarga dan sudah lama pisah dengan istri namun tidak menjelaskan dimana isteri dan tempat tinggal.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti, yakni pakaian korban, 1 batang besi panjang 5 meter dengan diameter 9 mm. Dalam kejadian itu polisi juga memeriksa beberapa saksi untuk diambil keterangannya.

Adapun saksi yang diperiksa yakni, Ahmad Juari (31) warga Jalan Sidodame Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Purnama Alamsyah Nasution (23) warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan. 

Leo Jaki (56) Jalan Bunga Rinte Keluraham Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Sugiran (50 ) Desa Cinta Rakyat Dusun X, Kecamatan Percut Sei Tuan (Mandor) dan ibu kos korban.

" Ada 5 saksi yang sudah kita periksa dalam kejadian ini,” pungkasnya,  (imc/joy)


Komentar

Berita Terkini