|

Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek Bersama Tiga Pilar Giat Ops Yustisi KRYD


INILAHMEDAN
- Patumbak : Guna pencegahan penyebaran covid-19, Polsek Patumbak bersama tiga pilar menggelar operasi yustisi kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayahnya pada Jumat malam (11/06/21). 

Dalam kegiatan itu, Kapolsek melalui Wakapolsek AKP Neneng Armayanti mendatangi sejumlah tempat keramaian yang berpotensi menimbulkan cluster baru covid-19. 

Sejumlah tempat keramaian itu yakni Kafe Nagaya, Beringin, Rajali, Rangga yang berada di Desa Marindal I dan II, Kecamatan Patumbak. 

Kegiatan itu dimulai pada pukul 21.30 Wib hingga selesai. Pada operasi kali ini dipimpin langsung ketua Gugus Tugas Covid-19 Camat Patumbak. 

Para personil yang turut serta dalam operasi KRYD mengimbau kepada para pemilik kafe agar mematuhi protokol kesehatan serta membatasi jam beroperasi sampai waktu yang telah ditentukan yaitu pukul 22.00 WIB. 

Petugas juga memberikan peringatan kepada para pemilik kafe bila tidak mengindahkan imbauan oleh pemilik usaha maka akan dilakukan tindakan seperti penutupan (segel) terhadap tempat hiburan/kafe tersebut. 

Personil yang terlibat antara lain, Camat Patumbak, Danramil Delitua, Kanit Intel AKP P Lumbanbatu, Kanit Reskrim Iptu Sondi Rahardjanto 

Panit Reskrim Ipda Y Dabutar, Kanit Provos Ipda Alwan. Personil Polsek, Koramil dan Kades Kecamatan Patumbak. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini