|

Masyarakat Resah Minta 'Big Bos' Judi Ditangkap


INILAHMEDAN
- Medan : Praktek perjudian yang menjadi salah satu 'penyakit masyarakat' (Pekat) memang harus diberantas karena tidak hanya melanggar aturan/larangan pada agama, juga dapat menjadi 'sumber malapetaka' perbuatan jahat. 

Walau demikian, baik lokasi maupun para bandar masih tetap bermunculan bahkan cenderung semakin ramai. Padahal, Kapolda Sumut melalui Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan mengatakan akan membasmi dan memberantas segala bentuk perjudian yang berada di Provinsi Sumut.

" Segala bentuk perjudian yang berada di wilayah hukum Polda Sumut, akan kita basmi sesuai arahan dan perintah dari Kapolda Sumut. Dan untuk bandarnya akan kita Lidik," ujarnya pada wartawan, Rabu (19/05/21). 

Disebutkan perwira berpangkat dua melati emas itu bahwa pihaknya juga mengimbau kepada para Kapolsek yang di wilayah hukumnya ada praktek perjudian agar segera membasminya sesuai perintah dari Kapolda Sumut.

Sebelumnya, ia juga meminta kepada seluruh Kapolsek untuk tegas menindak sejumlah praktek perjudian tersebut tanpa ada ragu.

" Kita minta juga kepada para Kapolsek yang di wilayah hukumnya bila ada praktek perjudian segera memberantasnya sesuai arahan dari Kapolda Sumut yang tegas untuk menindak segala bentuk perjudian apa pun di wilayah hukum Polda Sumut,” tegas AKBP MP Nainggolan.

Sebagaimana diketahui, baik masyarakat Kota Medan dan Deliserdang diduga salah seorang 'bandar' (big bos) judi Togel dan Tembak Ikan bermarga Nainggolan memiliki berbagai bisnis permainan judi yang tersebar di beberapa lokasi. 

Bisnis praktek judi dari pria yang disebut-sebut berasal dari Kota Sidikalang itu sepertinya tidak 'tersentu' oleh hukum. Buktinya, judi tembak ikan hampir di seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Deli serdang. 

Selain itu, dadu putar di Dusun Batu Karang, Desa Talun Kenas, Kecamatan STM Hilir serta judi tebak angka toto gelap alias Togel. 

Oleh karenanya, bukan tanpa alasan bahwa masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi praktek perjudian itu sudah semakin resah. 

Yakni di Kecamatan STM Hilir, Namorambe, STM Hulu, Tanjung Morawa, Patumbak, Delitua dan Kecamatan biru-biru. 

" Kami warga yang berdomisili di sekitar lokasi praktek perjudian memang meminta dengan sangat kepada aparat penegak hukum terutama pihak kepolisian untuk bisa segera memberantas dan membasmi serta menangkap baik para pemain maupun bandar (big bos) judi tersebut," pungkas warga. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini