|

Gubernur Edy Minta RS Alokasikan 30% Tempat Rawat Inap Pasien Covid


INILAHMEDAN - Medan: Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta Rumah Sakit (RS) khususnya di Kota Medan mengalokasikan 30% tempat tidurnya untuk merawat pasien Covid-19. Langkah ini diambil lantaran Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat pemanfaatan tempat tidur RS di Sumut mencapai angka 56%.

Usai rapat perkembangan Covid-19 pasca lebaran secara virtual dengan Presiden RI Joko Widodo, Senin (17/05/2021), menurut Edy, angka tersebut masih di atas BOR nasional yang sebesar 29%. Bila setiap RS di Medan mengalokasikan tempat tidurnya sebesar 30%, diyakini ketersediaan tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19 di Sumut mencukupi.

"Ini terus menjadi perhatian kita, karena itu kita ingin RS khususnya di Medan mengalokasikan 30% tempat tidurnya untuk merawat pasien Covid-19, ada sekitar 76 RS yang ada di Medan. Dengan begitu BOR kita akan mencukupi, di bawah nasional," kata Edy didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman. 

BOR menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut karena dalam 14 hari (3-16 Mei) terakhir rata-rata kasus per hari Covid-19 di Sumut meningkat yaitu diangka 79,3. Sedangkan 14 hari sebelumnya (19 April-2 Mei) rata-rata kasus per hari di Sumut diangka 65,71.

“Intinya saat ini kasus Covid-19 di Sumut itu meningkat, kita sempat di angka 40 dan sekarang 80 per hari, peningkatannya cukup signifikan. Jadi, kita perlu mengambil langkah-langkah tertentu untuk menurunkan kembali kasus Covid-19 di Sumut dengan meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan,” tambah Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Irman Oemar.

Sementara itu, dalam rapat virtual, Presiden RI Joko Widodo meminta Sumut dan 14 provinsi lain (Aceh, Sumbar, Riau, Jambi, Babel, DKI Jakarta, Maluku, Banten, NTB, Maluku Utara, Kalteng, Sulteng, Sulsel dan Gorontalo) yang tren kasus Covid-19 nya meningkat untuk waspada. Diingatkan agar provinsi-provinsi ini segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menurunkan kasus Covid-19 di daerahnya.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk menyiapkan dokumen hasil tes negatif Covid-19 bila ingin melakukan perjalanan antar kabupaten/kota atau yang ingin masuk Sumut.(imc/bsk) 


Komentar

Berita Terkini