|

DPRD Dukung Pemko Bebaskan Tanah Bantaran Sungai Atasi Banjir


INILAHMEDAN - Medan: Ketua Komisi IV DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mendukung sepenuhnya upaya Pemko Medan melakukan pembebasan tanah di bantaran Sungai Bedera dan Sulang Saling guna mengatasi banjir di Kota Medan.

“Kita mendukung penuh upaya Pemko Medan akan melakukan pembebasan rumah warga yang ada di bantaran sungai Bedera dan Sungai Sulang Saling guna mengatasi banjir di kota Medan,”ujar Paul Mei Anton Simanjuntak kepada wartawan di Medan, Sabtu (22/05/2021).

Namun demikian, Paul tetap mengingatkan jangan sampai persoalan pembebasan ini menjadi masalah hukum. Sebab, kata dia, jika bicara tentang pembebasan tentu indentik dengan anggaran.

Guna mengatasi dan meminimalisir banjir di Kota Medan, Pemko Medan akan melakukan normalisasi seluruh sungai. Normalisasi dilakukan sekaligus pembebasan rumah warga yang berada di sisi kanan-kiri pinggiran sungai.

Adapun rencana yang akan dibebaskan masing masing 6 meter sisi kanan kiri pinggir sungai dengan lebar sungai 8 meter. Sedangkan terkait pembebasan sungai Bedera dan Sulang Saling saat ini ampresial dan tim independen.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini