INILAHMEDAN - Medan : Akibat viral di media sosial (Medsos) saat beraksi melakukan pencurian di bengkel Jalan Bambu, seorang ibu rumah tangga (IRT) dan teman prianya diciduk petugas Polsek Medan Timur dari kediamannya pada Selasa (20/04/21) malam.
Kapolsek Kompol M Arifin mengatakan video viral itu diperankan oleh kedua pelaku yakni, Wahyu Hidayat (41) dan Exter boru Simangunsong (34) keduanya warga Jalan Bambu, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur.
Dalam aksinya mereka mengambil sejumlah barang antara lain, empat pelak dan satu lingkar sepedamotor, dua unit TV dan berbagai spare part sepedamotor.
" Kedua pelaku beraksi mencuri di bengkel Jalan Bambu Medan pada Jumat (16/04/21) dini hari," katanya didampingi Kanit Reskrim Iptu J Simamora, Rabu (21/04/21).
Namun aksi keduanya terekam CCTV yang ada di sekitar. " Kemudian video itu viral di instagram," ungkapnya.
Setelah viral, personil langsung melakukan penyelidikan untuk mengejar para pelaku.
" Kita cek videonya, terlihat para pelaku pencurian tengah beraksi dan dapat dikenali sesuai ciri-cirinya atas nama Exter boru Simangunsong dan Wahyu Hidayat," jelasnya.
Setelah mengetahui identitas kedua pelaku, petugas langsung melakukan penangkapan di kediamannya masing-masing.
" Dan keduanya mengakui perbuatannya," sebutnya.
Setelah diinterogasi, Exter dan Wahyu mengaku kalau barang curian itu dijual dikawasan Jalan Gaperta Medan Helvetia.
" Kita cek ke tempat penjualan untuk mencari barang bukti dan penadahnya, tapi kita belum mendapatkannya," akunya.
Kanit Reskrim Iptu J Simamora mengatakan setelah menjual hasil barang curian itu, kedua pelaku membeli narkoba.
" Keduanya bertetangga kita menduga kuat keduanya pengguna narkoba," ucapnya.
Menurutnya, kini keduanya telah ditahan. " Kita masih kembangkan kasusnya, diduga sudah sering melakukan pencurian," pungkasnya. (imc/joy)