|

Soal 'Valentino' Hotel Melati Polisi Masih Lakukan Penyelidikan


INILAHMEDAN
- Patumbak : Masih ingat soal hotel kelas melati 'Valentino' yang diduga sebagai praktek 'mesum' dan pesta narkoba, sampai sekarang belum mendapat sanksi maupun tindakan dari aparat terkait, Selasa (20/04/21). 

Meski begitu, pihak Polsek Patumbak jajaran Polrestabes Medan berjanji akan melakukan penyelidikan terkait adanya informasi bahwa penginapan Valentino di Dusun VI, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli diduga lokasi prostitusi dan tempat memakai narkoba.

Demikian Wakil Kepala Polsek Patumbak, AKP Neneng Armayanty kepada awak media pada Sabtu (17/04/21). 

" Kami memang ada mendengar dari masyarakat bahwa penginapan Valentino menjadi tempat prostitusi, tapi kami harus melakukan penyelidikan dahulu. Kami akan turunkan tim untuk melakukan penyelidikan," katanya. 

Menurut dia, penginapan tidak boleh menjadi tempat prostitusi. Apalagi yang bukan pasangan suami istri atau masih berpacaran dilarang menginap di dalam satu kamar dan penginapan itu dijadikan tempat memakai narkoba pula.

" Pasti akan kami tindak jika memang ada pelanggaran hukum. Kami tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, meski bulan suci ramadhan 1442 H, penginapan yang kemungkinan tidak mengantongi izin itu tetap beroperasi dengan menyediakan enam kamar bagi pasangan yang kebanyakan bukan suami istri.

Tarif dipenginapan yang tak jauh dari pemukiman warga tersebut terbilang cukup murah. Dimana dibandrol dengan harga Rp 50 ribu untuk sekali menginap dan berkencan.

Informasi warga sekitar menyebut, penginapan Valentino itu memang ramai dikunjungi oleh pasangan (laki-perempuan) untuk berkencan. Terlebih diakhir pekan dan pada malam hari.

" Ya kebanyakan yang masuk orang pacaran, mulai dari anak-anak muda sampai yang sudah berumur," ucap warga. 

Ironisnya, meski mayoritas warga yang bermukim dikawasan itu beragama Islam dan tengah menjalankan ibadah puasa, pihak pengelola penginapan tampaknya tetap membuka dan melayani tamu yang datang dengan berpasang-pasangan tersebut. Kebanyakan pengendara sepeda motor.

Tak hanya aktifitas maksiat, kamar-kamar hotel itu diduga juga kerap digunakan oleh pemakai narkotika jenis sabu dan beberapa kali digrebek oleh aparat kepolisian.

Dibagian lain, sambungnya, walau tak mengantongi izin, pemerintahan desa dan pihak Muspika Kecamatan Patumbak tampaknya masih melakukan pembiaran terkait penginapan itu.

Oleh karenanya, tambahnya, warga sekitar pun mengaku resah dengan keberadaan penginapan milik seseorang berinisial DS tersebut.

Bahkan Kepala Desa Patumbak I Irwansyah Lubis pada wartawan mengaku kerap memberikan teguran maupun peringatan kepada pemilik usaha, tapi tetap membandel dan menolak menutup usahanya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini