|

Sejumlah Petugas Gabungan Tertibkan 25 Warung Makan


INILAHMEDAN
- Medan : Sejumlah petugas gabungan terdiri dari Satpol PP Kota Medan, Polda Sumut, Brimob, Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota menertibkan 25 warung makan di wilayah Medan Kota.

Penertiban dilakukan karena diduga ke-25 warung tersebut melanggar protokol kesehatan (Prokes) dan jam operasional, Kamis (22/04//21) malam.

" Dalam Operasi Yustisi yang kita gelar itu ada 25 warung makan terpaksa kita tutup karena melanggar aturan jam malam,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Waka AKP AW Nasution, kemarin. 

Ia mengatakan dalam kegiatan operasi di Jalan Haji Misbah dan Multatuli Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun itu, diberikan teguran sebanyak 20 kali kepada pelaku usaha tempat makan.

Selain itu, 10 warga tidak mengenakan masker dan 20 tidak menjaga jarak dalam operasi tersebut yang juga menyasar dua tempat kuliner. Kegiatan itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Marvel Ansanay. 

Menurut Wakapolsek, Operasi Yustisi tersebut kemungkinan rutin dilakukan selama masih ada tempat keramaian yang berpotensi menyebarkan covid-19.

" Operasi ini terus kita lakukan untuk mencegah atau memutus rantai penyebaran covid-19,” pungkasnya. (imc/joy) 



Komentar

Berita Terkini