|

Percepat Larangan Mudik, Polda Dan Jajaran Ambil Langkah Penyekatan


INILAHMEDAN
- Medan : Direktur Lantas Polda Sumut dan Karo Ops melaksanakan koordinasi dengan seluruh Polres jajaran guna mengambil langkah penyekatan terutama di perbatasan wilayah Sumut. 

Pasalnya, Pemerintah Republik Indonesia telah memutuskan untuk mempercepat aturan waktu larangan mudik dari 6-17 Mei 2021 menjadi 22 April-24 Mei 2021. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, melakukan penyekatan khususnya perbatasan wilayah Sumut dengan Provinsi Aceh, Riau dan Sumbar.

Selain itu, katanya,  juga dilakukan monitoring terhadap frekuensi jumlah pergerakan kendaraan bermotor yang keluar atau masuk wilayah Sumut. 

" Artinya (saat ini) sudah ada anggota yang mulai ditempatkan,” ungkapnya. 

Mengenai jumlah pos cek poin, ia menyebut bahwa hal itu masih dalam penggodokan. Namun, penyekatan hanya akan dilakukan di luar wilayah aglomerasi, yakni Medan, Binjai, Deliserdang dan Karo. 

" Untuk wilayah aglomerasi pergerakan tetap diperbolehkan, tetapi masih akan tetap dipantau dan diawasi,” tegasnya.

Soal putar balik kendaraan, ia mengatakan pihak kepolisian akan berupaya agar tidak sampai kecolongan. Sebab, ciri-ciri pemudik pasti akan dikenali, sehingga diyakini tidak akan dapat melewati penyekatan yang dilakukan. 

" Walau begitu untuk kepentingan mendesak, seperti ibu hamil yang mau melahirkan tentunya harus kita pikirkan. Pemudik ini kita kan tau cirinya-cirinya, jadi tidak bisa melewati penyekatan,” tukasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini