|

Dua Pengedar Narkoba Diciduk Polisi


INILAHMEDAN
- Siantar : Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pematang Siantar meringkus 2 pengedar narkoba dari lokasi berbeda di Kecamatan Siantar Barat pada Kamis (08/04/21) dinihari. 

Kasat Narkoba AKP Kristo Tamba mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi warga yang menyebut ada seorang remaja berinisial B (17), warga Jalan Narumonda Bawah, Siantar Timur, membawa narkoba di Jalan Bola Kaki. 

" Yang bersangkutan sedang membawa narkoba di jalan Bola Kaki, tepatnya Kampung Banjar,” katanya, Jum’at (09/04/21). 

Kemudian pihaknya melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. Di sana, polisi melihat seorang remaja sesuai dengan ciri-ciri yang diketahui tersebut sedang berdiri sendirian di pinggir jalan, tepatnya depan SD Jalan Bola Kaki. 

Tak membuang waktu,polisi langsung melakukan penangkapan terhadapnya. " Jadi pada saat kita tangkap, dia membuang sesuatu dari tangannya. Ternyata isinya 1 paket sabu seberat 0,30 gram (bruto),” jelasnya. 

Selain sabu, polisi juga menemukan HP dari kantong jaket yang dipakainya. Hanya berselang 1 jam dari penangkapan B, polisi juga meringkus Indra (28), warga Jalan Murai, Kecamatan Siantar Barat. 

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi bahwa Indra sedang membawa pil ekstasi ke Siantar Hotel. 

Menindak lanjuti infomasi tersebut, petugas menuju kawasan Siantar Hotel. Petugas melihat seorang lelaki datang mengendarai Yamaha RX King BK 5327 TJ. 

" Pada saat kita tangkap Indra menjatuhkan 1 buah kotak rokok,” ungkapnya. 

Saat diperiksa, dari dalam kotak rokok ditemukan gulungan tisu yang digunakan untuk menyembunyikan 2 butir pil ekstasi bentuk segitiga warna biru.

Selain itu, polisi juga mendapatkan 1 unit HP dari kantongnya. " Indra mengaku masih menyimpan ekstasi di kamar kosnya di Jalan Hoky, Kelurahan Banjar, Siantar Barat,” paparnya. 

Polisi kemudian menggeledah kamar kos Indra dan 3 butir pil ekstasi lagi yang disembunyikan di kantong kemeja di lemari pakaian. 

" Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Pematang Siantar untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini