|

Diskominfo Sumut Jangan Mudah Diintervensi Siapapun Ciptakan Gap di Kalangan Pers



INILAHMEDAN - Medan: Pejabat di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Utara diminta jangan mudah diintervensi (terpengaruh) oleh siapapun dalam upaya 'mengkotak-kotakan' keberadaan insan pers yang sehari-hari meliput di lingkungan kantor Gubernur Sumut.

"Kita harapkan seperti itu. Pejabat Diskominfo Sumut jangan mudah diintervensi pihak manapun jika tujuannya untuk membuat gap-gap (jurang pemisah-red) sesama kalangan jurnalis yang biasa bertugas di lingkungan kantor Gubernur," kata Sekretaris Jaringan Media Independen (JMI) Sumut Sofy Anwar di Medan, Sabtu (17/04/2021).

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu pejabat Diskominfo Sumut memfasilitasi kegiatan temu pers Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumut Bambang Pardede di kantor Gubernur Sumut. Kegiatan itu untuk ekspos beragam capaian instansi itu dalam merealisasikan program kerjanya. Hanya saja kegiatan itu melibatkan segelintir wartawan. Sementara puluhan jurnalis lainnya yang medianya terdaftar resmi di Pemprov Sumut tidak diberitahu mengenai jadwal acara tersebut. Bahkan beberapa wartawan yang ada di situ 'sengaja' diabaikan agar tidak mengikuti kegiatan temu pers.

"Kita yakin, Kadis Kominfo Sumut tidak menginginkan hal itu terjadi karena dianggapnya undangan temu pers itu sudah disosialisasikan. Tapi faktanya berbeda. Kita minta ke depan jangan lagi ada upaya diskriminasi seperti itu," kata Sofy.

Sofy juga meyakini Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Wakilnya Musa Rajeksah lebih menginginkan agar wartawan yang terdaftar resmi di lingkungan kantor Gubernur tetap menyatu dan tidak 'terkotak-kotak' sebagai bagian mitra pemerintah dalam menyosialisasikan program-program pembangunan di Sumatera Utara menuju provinsi yang bermartabat.

"Saya rasa ini harapan Gubernur dan wakilnya. Begitu juga harapan kepala daerah lainnya di Provinsi Sumut. Sebab wartawan adalah mitra pemerintah," katanya.

Menurut Sofy, jurnalis keberadaanya jelas. Dalam bertugas sesuai kode etik jurnalistik bukan menjadi lawan pejabat dan bukan membawa petaka. Sofy juga mendapat informasi bahwa jumlah jurnalis yang sudah lulus uji kompetensi wartawan (UKW) Dewan Pers dan telah terdaftar resmi di Pemprov Sumut diperkirakan mencapai 80 orang lebih.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfo Sumut Harvina Zuhra ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut membenarkan bahwa dirinya bersama Kepala Bidang Pengelolaan Komunikasi Publik Diskominfo Sumut Abdul Aziz hadir dalam acara konperensi pers itu. Tetapi kehadiran mereka tidak dalam kapasitas sebagai pengundang wartawan.

“Dalam acara tersebut, kami hanya diminta untuk mendampingi Kadis BMBK Sumut. Saya tidak tahu siapa yang mengundang wartawan,” ujarnya. (imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini