|

'Apes' Dua Jambret Tertangkap Tangan Polisi


INILAHMEDAN
- Sunggal : Dua pelaku jambret masing-masing inisial MZ alias J (20) dan R (20) duanya warga Kecamatan Medan Helvetia bernasib 'apes' karena tertangkap tangan polisi usai menjalankan aksinya, 

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak yang didampingi Kasi Hukum Aiptu Ngatijan dan Kasi Humas Aiptu Roni Sembiring membenarkan hal tersebut, Selasa (27/04/21). 

Pengungkapan itu berawal dari tim Polsek Sunggal yang sedang melaksanakan tugas patroli untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan, melintas di Jalan Amal, Kelurahan Sunggal pada Senin (26/04/21) sekira pukul 14.30 Wib.

Petugas pun melihat kedua pelaku memepet sepeda motor korban R(43) warga Desa Sei Semayang hingga terjatuh dan langsung melarikan diri.

Dari kejadian yang terlihat langsung oleh petugas, lalu mengejar keduanya hingga terjatuh dari sepeda motor yang dipakainya. 

Sehingga dibantu masyarakat yang kebetulan berada di tempat kejadian untuk mengamankan kedu pelaku. 

Saat itu juga korban dipertemukan dengan kedua pelaku. Korban menjelaskan bahwa keduanya telah menjambretnya sampai dirinya jatuh dari sepeda motor.

" Kita sudah mengamankan keduanya berikut barang bukti berupa 1 tas sandang warna Merah Muda merk Roberto berisi dompet gold dengan uang tunai Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) milik korban dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna Hitam No.Pol.: BK-2376-JAS milik tersangka R,” ujarnya. 

Menurutnya, keduanya dipersangkakan telah melanggar pasal 365 Ayat (2) ke-2e dari KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 12 tahun. 

" Untuk masyarakat kita imbau agar senantiasa waspada apalagi jika lewat di jalanan yang sepi agar terhindar dari niat jahat para pelaku kejahatan," tukasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini