|

Tingkatkan Akurasi Data, Dinas PPPA Sumut Gelar Pelatihan Sistem Informasi Online



INILAHMEDAN - Simalungun: Akurasi data sangat penting dalam penanganan dan pencegahan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Ketidakakuratan data dapat menyulitkan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan terkait tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Untuk itu perlu dilakukan pencatatan dan pelaporan terstandar di seluruh Indonesia.

Pencatatan dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

"Dengan adanya aplikasi tersebut diharapkan akan lebih mudah melakukan analisis data," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) R Sabrina ketika menghadiri sekaligus membuka acara Pelatihan Simfoni PPA, yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut di Hotel Inna Parapat, Kabupaten Simalungun, Selasa (30/03/2021).

Kata Sabrina, dengan pelatihan penggunaan aplikasi ini dapat memudahkan analisa data kekerasan secara komprehensif, sebagai bahan pengambilan keputusan baik di tingkat pusat maupun daerah.

Berdasarkan data dari aplikasi Simfoni PPA hingga 12 Maret 2021, jumlah kasus kekerasan yang terjadi di Sumut sebanyak 918 kasus, dengan jumlah korban sebanyak 1.058 orang, terdiri dari 267 orang anak laki-laki, 449 orang anak perempuan dan 340 orang perempuan dewasa.

Dari aplikasi Simfoni PPA juga diketahui bahwa kasus kekerasan seksual merupakan kasus yang paling banyak terjadi, yakni sebanyak 453 orang, selanjutnya kekerasan fisik 343 orang dan psikis 264 orang.

Namun menurut Sabrina, hal tersebut belum menggambarkan kejadian sesungguhnya, karena berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan masih ada beberapa kabupaten/kota yang belum optimal meng-input data kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ke dalam aplikasi.

"Untuk itu ke depan, saya harapkan pada setiap lembaga dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/Kota, setelah mengikuti pelatihan ini agar dapat melaksanakan sistem pencatatan dan pelaporan kasus secara lengkap dan optimal," ujarnya.(imc/bsk) 

Komentar

Berita Terkini