|

Panik, Api Berkobar di Kegiatan Sosialisasi Perda Antonius Tumanggor



INILAHMEDAN - Medan: Kobaran api mengagetkan banyak orang pada kegiatan Sosialisasi Perda yang digelar anggota DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor di Jalan Karya Mesjid Ujung, Kelurahan asri Agul, Kecamatan Medan Barat, Minggu sore (28/03/2021).

Petugas pemadam kebakaran Pemko Medan yang berada di sana dengan cekatan berusaha memadamkan api agar tidak menjalar ke mana-mana. Api padam dalam hitungan detik. Kepanikan mereda.

Asal api diketahui dari jeritan minyak pertalite yang menjilati selang regulstor tabung gas 3 Kg. Namun tabung gas tidak meledak karena kepiawaian dan ketenangan para petugas pemadam kebakaran menjinakkan api.

"Sedapat mungkin kita jangan panik jika kita menghadapi situasi ini," kata Kadis Pencegah Pemadam Kebakaran Kota Medan Albon Sidauruk pada simulasi pencegahan kebakaran pada Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2016 yang dilaksanakan Antonius Devolis Tumanggor tersebut.

"Kepanikan akan membuat orang ceroboh sehingga kobaran api kian tak terkendali," sambungnya di hadapan seratusan peserta sosialisasi perda.

Ketika terjadi kebakaran pada kompor gas, kata Albon, segera mengambil goni basah atau kain basah. Lalu tutup kompor itu dengan perlahan dan tempo hitungan detik api pun padam.

"Tadi kita lihat sendiri bagaimana petugas kita mempraktekkan langsung cara memadamkan api," kata Albon dan beberapa peserta sosialisasi pun ramai-ramai mempraktekkannya.

Albon menyampaikan terimakasihnya kepada Antonius Tumanggor yang mensosialisasikan Perda No 6 Tahun 2016. 

Dalam perda itu juga diatur tentang retribusi sebagai salah satu pendapatan asli daerah yang nantinya bisa diperuntukkan untuk pembelian dan perawatan mobil pemadam kebakaran dan alat lainnya.

Albon juga sangat sepakat atas usulan peserta sosialisasi perda agar mobil pemadam kebakaran ada di 21 kecamatan di Kota Medan.

"Idealnya seperti itu, tapi anggaran kita terbatas. Namun pihak kelurahan berkolaborasi dengan kecamatan dalam pengadaan becak pemadaman sebagai upaya pertama ketika terjadinya kebakaran," ujarnya.

Sementara itu Devolis Tumanggor menyampaikan terima kasih atas kesediaan Dinas Pemadam Kebakaran yang melakukan simulasi pada kegiatan sosialisasi perda tersebut.

Antonius juga tidak menampik kalau pengadaan mobil pemadam kebakaran dananya sangat besar.

"Untuk satu unit mobil pemadam kapasitas 3,5 ton air harganya bisa mencapai Rp1,65 miliar," katanya.

Pada sosialisasi itu, politisi NasDem Kota Medan ini mengimbau agar warga mematuhi standar pemadam kebakaran terutama untuk pertokoan, hotel, maupun gedung perkantoran. Seperti menyiapkan alat pemadam api.

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Camat Medan Barat dan Kelurahan Sei Agul.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini