|

Kasus Pembunuhan Dua Wanita Terungkap, Ini Kata Kasubdit Penmas....


INILAHMEDAN
- Medan : Kepala Sub Direktorat Penerangan Masyarakat (Penmas) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan terungkapnya kasus pembunuhan dua wanita muda oleh jajaran Ditreskrimum Polda merupakan profesionalitas kinerja yang ditunjukkan.  

" Artinya kita tegas dan profesional meski pelakunya adalah oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Belawan berpangkat Aipda," ujarnya, Senin (01/03/21). 

Menurutnya, saat ini tersangka sudah ditahan dan telah menjalani pemeriksaan. 

Namun begitu, tambahnya, pastinya hal itu sebagaimana petunjuk Kapolda, tidak ada yang ditutup-tutupi. 

" Kita terbuka dan transparan. Silahkan publik memantaunya," tegasnya.

MP Nainggolan menyebutkan bahwa dalam menangani kasus itu, Direktorat Kriminal Umum telah membentuk tim khusus dalam mengungkapnya. 

Yakni dari Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, Polrestabes Medan, Polsek Medan Barat dan Serdang Bedagai.

AKBP Nainggolan mengatakan beberapa petunjuk disekitar TKP pembuangan korban sudah dikumpulkan. CCTV seputaran tol dan TKP sedang di analisa.

" Ada tim IT yang dilibatkan dalam menganalisa. Kita juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi," jelasnya. 

Dari pemeriksaan sementara, motif pelaku karena sakit hati. Dimana berawal dari pertemuan pelaku dengan korban Rizka. 

Saat itu, katanya, Rizka meminta tersangka untuk menyampaikan titipan kepada tahanan di sel Mapolres Belawan.

Tak berapa lama, Rizka bersama Aprilia mendatangi tersangka menanyakan soal titipan tersebut. 

" Sewaktu ditanyakan itulah terjadi ketersinggungan. Dan pelaku sakit hati," ucapnya.

Setelah itu, tersangka menghabisi kedua wanita itu dengan cara dicekik. Setelah tewas, jasad Rizka dan Aprilia dibuang terpisah di wilayah Sergai dan Medan Barat. 

" Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 340 junto pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," tukasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini