|

Kapolda Giat Rakor Antar Instansi Penegak Hukum Se-Provinsi Sumut


INILAHMEDAN
- Medan : Kapolda Sumut melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) antar instansi penegak hukum se-Provinsi Sumut perihal program prioritas nasional dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional. 

Berupa penyelesaian tindak pidana (kejahatan konvensional), pengendalian tingkat kriminalitas dan indeks Kamtibmas bersama Menkopolhukam RI di Ball Room I Hotel Santika Premiere Dyandra hotel dan Convention, Jalan Pengadilan, Medan, Kamis (25/03/21). 

Turut hadir Kapolrestabes Medan, Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, Dir Narkoba, Dir Tahti dan para Kasat Reskrim di 20 wilayah Polres jajaran Polda Sumut.

Selain itu, Sekretaris Bid Koor Kamtibmas Kemenko Polhukam Brigjen Hadi Gunawan, Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Kejahatan Konvensional dan Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara, Polhukam, Brigjen Eriadi, Kabid Penanganan Kejahatan Konvensional Kemenko Polhukam Kombes Yulizae Gaffar. 

Dir Tipidum Bareskrim Polri diwakili Kombes Yudha Setia Budi. Jampidum Kejaksaan Agung diwakili Diah Yuliastuti, Pusiknas Polri diwakili Kombes Yanri P Simarmata. Aspidum Kejatisu diwakili Salman dan para peserta antar instansi penegak hukum se-Provsu.

Kapolda Sumut mengatakan dari data yang ada di Wilayah Sumut memiliki jumlah penduduk terbanyak nomor 4 dari seluruh provinsi Indonesia kurang 15,13 Juta Jiwa. 

Sedangkan jumlah anggota Polri di Polda Sumut kurang lebih 19.000 personil maka perbandingnya ada 1 anggota Polri melayani 793 Jiwa dan hal ini masih sangat tidak seimbang.

" Beberapa waktu lalu saya telah mendampingi bapak Menko Marves RI, Menteri Pertanian dan Menteri PUPR untuk melaksanakan panen kentang Food Estate di Kab Humbahas sehingga tingkat kesejahteraan semakin baik,” ucapnya. 

Pada 2020 jumlah tindak pidana sebanyak 39.249 kasus dan mengalami peningkatan 5.496 kasus dari 2019. Sebanyak 29.488 merupakan kejahatan konvensional. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini