|

Apresiasi Wali Kota Tak Memotong Gaji PHL, Ihwan Ritonga: SE Sekda Dipaksakan



INILAHMEDAN - Medan: Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengapresiasi kebijakan Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution yang tidak akan memotong gaji pegawai harian lepas (PHL) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Hal ini dikatakan Ihwan Ritonga usai bertemu dengan Wali Kota Medan M Bobby Afif Nasution di Balai Kota, Senin (22/03/2021).

"Dalam pertemuan kami tadi, Wali Kota berjanji ke depan tidak akan mengurangi gaji PHL di seluruh OPD Pemko Medan," katanya.

Terkait gaji PHL yang sebelumnya sempat dikurangi Pemko Medan pada Januari dan Februari 2021, menurut Ihwan Ritonga, Wali Kota berjanji akan akan mengembalikannya seperti semula.

"Kebijakan tersebut berlangsung sebelum Pak Bobby dilantik sebagai Wali Kota Medan," jelasnya.

Ihwan Ritonga juga mengucapkan Terima kasih atas responsif Wali Kota Medan yang menjawab keresahan para PHL di lingkungan Pemko Medan.

Sebelumnya, para PHL Pemko Medan, mengadukan nasib mereka ke DPRD Medan terkait kebijakan pengurangan honorium yang berlangsung di tengah kondisi ekonomi yang sulit dampak dari pandemi COVID-19.

Menurut Ihwan Ritonga, Surat Edaran Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman No 900/0647 tentang honorarium PHL Pemko Medan Tahun 2021 yang diberlakukan di seluruh OPD terlalu dipaksakan karena tanpa memikirkan kondisi beban kesulitan ekonomi di masa pandemi Covid-19.

Ssuai surat edaran itu, honorarium PHL 2021 sebesar Rp3 juta, lalu dipotong BPJS Ketenagakerjaan Rp187 ribu dan BPJS Kesehatan Rp150 ribu, sehingga PHL mendapatkan honor senilai Rp2,662 juta lebih per bulan.(imc/bsk)

Komentar

Berita Terkini