|

Spesialis Bongkar Rumah Diringkus Polisi


INILAHMEDAN
- Medan : Seorang tersangka spesialis bongkar rumah berinisial TH alias D (36) diringkus polisi di Jalan Asrama Simpang Gaperta, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia pada Minggu 31 Januari 21 dini hari sekira pukul 02.00 Wib.  

Kapolsek Medan Helvetia Komisaris Pardamean Hutahaean melalui Kanit Reskrim Iptu Zuhatta Mahadi, Jumat (05/02/21), penangkapan itu dari adanya laporan korban MJ (39). 

Petugas dipimpin Panit Reskrim Ipda Theo kemudian melakukan penyelidikan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil olah TKP tersangka TH diketahui membongkar rumah.  

Dengan memanjat rumah korban lalu mencongkel jendela kamar tidur anak korban. Selanjutnya masuk ke kamar dan berhasil mengambil 2 (dua) Handphone merek Oppo A39 Gold dan Redmi Note 5A abu - abu yang sedang dicas didinding dekat pintu kamar. 

Lalu mengambil perhiasan emas yaitu 2 (dua) cincin, 1 (satu) kalung, 2 (dua) kerabu dari lemari pakaian dan mengambil celengan plastik sebanyak 3 (tiga) buah. 

Kepada petugas tersangka mengaku saat beraksi bersama seorang rekannya yang berinisial BT alias T dan memberikan uang sebanyak Rp150.000 (seratus lima puluh ribu) dari uang celengan yang mereka ambil. Dan diakuinya pula hasil dari aksinya habis untuk bermain perempuan dan biaya hidup sehari - hari. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini