|

Bupati Karo dan Dirut PT Bank Sumut Sepakat Tambah Tapping Box Libatkan KPK



INILAHMEDAN - Kabanjahe: Bupati Karo Terkelin Brahmana dan PT Bank Sumut menandatandatangani kesepakatan bersama tentang tata kelola keuangan Pemkab Karo serta penambahan Tapping Box dengan melibatkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), guna menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) Karo.

Hal itu diakui Terkelin Brahmana kepada wartawan, Selasa (09/02/2021) di Kabanjahe seraya menjelaskan kesepakatan tersebut telah dilaksanakan pada, Senin (08/02/2021) sore di Kantor PT Bank Sumut di Medan. 

Terkelin  sangat berterimakasih kepada PT Bank Sumut yang telah banyak membantu tata kelola keuangan Pemkab Karo selama ini. Tanpa ada dukungan dan suport bank plat merah itu, mustahil Pemkab Karo dapat maju terutama dalam meraup PAD. 

"Telah terbukti,  PT Bank Sumut berhasil menghidupkan Tapping Box sebanyak 75 merchant dan perlu dilakukan penambahan,  sepanjang masih bisa ditempatkan di wilayah  Karo untuk menambah PAD, dengan melibatkan  KPK," ujar Terkelin. 

Sementara itu, Dirut PT Bank Sumut Budi Utomo sangat apresiasi dan ucapkan  terima kasih atas kehadiran Bupati Karo tentang kesepakatan tanda tangan untuk tata kelola keuangan daerah Karo. 

"Saya salut, sejak saya menjabat Dirut PT Bank Sumut, Bupati Karo sudah banyak mensuport dan mengimpelementasikan dalam memajukan PT Bank Sumut. Bukan bantuan secara kedinasan saja, tapi secara moral dan selalu memberikan  sumbangsih pemikiran yang bermanfaat bagi Cabang Bank Sumut Kabanjahe," ungkapnya.

Untuk itu, harapannya, agar PT Bank Sumut ke depan tetap membina kerja sama yang semakin baik  serta  lebih berguna dan bermanfaat bagi masyarakat demi kemajuan Tanah Karo. 

Hadir dalam acara ini Plt Asisten I Davit Trimei Sinulingga, Kabag Otda Karo Robinson Brahmana, Kepala Pinca PT Bank Sumut Kabanjahe Joses Karokaro dan segenap unsur pimpinan PT Bank Sumut Medan.

Sebelumnya, Muhammad Fikri Kasi Asisten Profesional Manager PT Bank Sumut menjelaskan bahwa saat ini Bank Sumut telah banyak bekerjasama dengan Pemkab Karo melalui Dinas BPKPAD untuk menarik dan menambah PAD Karo dari berbagai sektor. 

"Tentu dengan adanya penandatangan MoU kesepakatan bersama ini, maka PT Bank Sumut bisa lebih leluasa memasarkan program yang dimiliki, guna dapat di sosialisasikan kepada masyarakat dan lingkup ASN Karo. Hal ini akan menambah efisien waktu dan tenaga," ungkapnya.(imc/is) 

Komentar

Berita Terkini