INILAHMEDAN - Langsa : Guna mencegah penyebaran covid-19 jajaran TNI-POLRI Kota Langsa bersama instansi terkait gencar melaksanakan Operasi Yustisi.
Petugas gabungan TNI, Polri, Satpol PP dan intansi pemerintah Kota Langsa melaksanakan Ops Yustisi di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa pada Selasa (16/02/21).
" Tadi pagi petugas gabungan melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19. Hal tersebut sesuai dengan implementasi Inpres nomor 6 tahun 2020 tentang pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Dan peraturan Walikota No 31 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid-19," ujar Dandim 0104/Atim Letkol Hasanul Arifin Siregar melalui Pasiops Kapten Suharianto.
Tujuan Ops agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan dengan selalu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir atau Hand Sanitazer dan menjaga jarak.
Dalam pelaksanaan operasi yustisi itu masih dijumpai warga ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker.
" Mereka yang melanggar atau tidak memakai masker diberikan sangsi berupa teguran dan sanksi sosial berupa push up," jelasnya.
Kapten Suharianto mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan kampanyekan gerakan ingat 3M. Memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
" Pandemi ini belum berakhir, maka ingat 3M, kami harap masyarakat di wilayah Kota Langsa disiplin protokol kesehatan agar terjaga daya imunitas dan tetap produktif,” pungkasnya. (imc/joy)