|

Saat Melintas, Dua Curanmor Diamankan Polisi


INILAHMEDAN
- Medan : Dua tersangka pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial RG (32) warga Jalan Cengkeh VII, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan dan IS (46) warga Jalan Nilam Kampung, Desa Simalingkar A, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang. 

Keduanya diamankan Unit Reskrim Polsek Pancurbatu pada Senin sekira pukul 20.00 WIB di salah satu lokasi dari Jalan Jati 20, Desa Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu.

Mereka diamankan polisi karena kedapatan mencuri sepeda motor milik Agustina Dewita (35) warga Jalan Jati 19, Perumahan Simalingkar, Desa Simalingkar, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang depan rumahnya. Kejadiannya pada Jum’at (25/12/20) sekitar pukul 17.45 WIB.

Kapolsek Pancurbatu melalui Kanit Reskrim AKP S Siregar membenarkan penangkapan atas kedua tersangka tersebut. 

" Awal nya kita terima laporan pengaduan dari korban, dimana laporan korban telah kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat BK 5166 AHJ. Berdasarkan laporan tersebut, kita bersama tim melakukan pencarian," ujar Siregar.

Lalu, sambungnya, kita ringkus terduga pelaku saat melintas di Jalan Jati tanpa perlawanan. " Keduanya kita ringkus dan saat itu juga kita amankan barang bukti sepeda motor korban dari salah satu lokasi," jelasnya. 

Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Pancurbatu guna pengembangan lebih lanjut. " Untuk barang buktinya juga sudah kita amankan,” pungkasnya. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini