|

Pembangunan UINSU Tebingtinggi, Pemko Ucapkan Terimakasih



INILAHMEDAN - Tebingtinggi: Proses rencana pembangunan UINSU antara Pemko Tebingtinggi dan Kemenag melalui UINSU sudah sampai pada tahap proses menunggu rekomendasi persetujuan DPRD Kota Tebingtinggi.

Dukungan, semangat dan masukan mengalir sembari menunggu tahap  akhir persetujuan DPRD Kota Tebingtinggi. 

"Terkait hal tindak lanjut UINSU di Tebingtinggi, Pemko Tebingtinggi sampaikan terima kasih kepada segala dukungan baik dari tokoh masyarakat, pendidikan, politik begitu juga atas segala masukan-masukan yang disampaikan," kata Jubir Pemko Tebingtinggi yang juga Kadis Kominfo Kota Tebingtinggi Dedi P Siagian kepada awak media, Sabtu (30/01/2021) di Kantor Diskominfo Tebingtinggi. 

Mengenai tahapan hibah, Jubir Pemko Tebingtinggi menambahkan bahwa proses hibah barang milik daerah atau aset terkait hal ini selain melihat kemanfaatannya, proses ini juga sudah mengikuti prosedur dan peraturan yang berlaku diantaranya adalah Undang - Undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Derah dengan perubahannya dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Barang Milik Daerah.  

"Proses dan tahapan harus mengadopsi regulasi yang ada meskipun bukan kepada komersil tapi sesama instasi Pemerintah, regulasi harus kita taati," ucapnya. 

Jubir Pemko Tebingtinggi menegaskan bahwa Sesuai Permendagri No 19 Tahun 2016 tertulis bahwa Kepala Daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah, Dalam hal ini Wali Kota memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan pengelolaan pengelolaan barang milik daerahnya, karena pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah.(imc/tuah)

Komentar

Berita Terkini