|

Mendikbud RI Tetapkan Disdik Karo Masuk Zona 6 Besar PSP dari 33 Kab/Kota



INILAHMEDAN - Kabanjahe: Mendikbud (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI) Nadiem Anwar Makarim menetapkan Dinas Pendidikan Karo, masuk zona 6 besar PSP (Program Sekolah Penggerak) dari 33 kabupaten/kota se-Sumut.
      
Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan Sumut Afrizal Sihotang mewakili pihak Kemdikbud saat menyerahkan buku PSP kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana, Selasa (12/1/2021) di ruang kerja Bupati Karo, Kabanjahe.
     
Penyerahan PSP ini disaksikan Kadis Pendidikan Eddi Surianta Surbakti, Kepala Bapeda Karo Nasib Sianturi, Kabid Pembinaan dan Ketenagaan Dinas Pendidikan Karo Laksana Kataren.
     
Menurut, Afrizal Sihotang, ini merupakan juga atas keberhasilan Dinas Pendidikan Karo yang mampu bersaing dan meyakinkan pihak  Kementerian Pendidikan Pusat.
     
"Tindak lanjut ini, diberikan kesempatan bagi setiap kepala daerah agar menyatakan bentuk dukungannya ditunjukkan melalui   visual video yang berisikan narasi  komitmen," ucapnya.
      
Menanggapi hal itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan sangat bangga atas ditetapkannya dunia pendidikan Karo sebagai sekolah penggerak dan masuk peringkat 6 besar di Kabupaten/Kota se-Sumut.
    
Untuk itu, tandas Bupati Karo, Pemkab menyatakan komitmennya sesuai permintaan oleh Kemendikbud pusat dan akan menyertakan bentuk dukungan dalam rekaman  visual video.
      
Dalam rekaman visual video, yang berdurasi singkat Bupati Karo menyatakan bersedia dan sangat mendukung program sekolah penggerak dalam rangka mewujudkan visi Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian  melalui terciptanya pelajar Pancasila serta visi Kabupaten Karo.
     
Untuk mendukung keberhasilan program ini, katanya, semua pemangku kepentingan yang mencakup pemerintah Kabupaten Karo dan organisasi kemasyarakatan dilibatkan, karena pendidikan di sebuah negara tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya dukungan dari semua lapisan masyarakat.
     
Oleh karena itu, katanya, sebagai bentuk dukungan pemerintah Kabupaten Karo akan segera melaksanakan, rapat koordinasi yang melibatkan OPD terkait, serta akan mengakomodir segala hal yang berhubungan dengan suksesnya program sekolah penggerak ini.
      
"Kebijakan daerah sudah kami tegaskan tidak akan melakukan rotasi dan mutasi kepala sekolah dan guru di sekolah tersebut minimal selama 4 tahun," ujar Bupati sembari berharap dengan program ini akan lahir sekolah sekolah penggerak yang mampu menjadi "katasilator" untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mewujudkan profil pelajar Pancasila di  Karo.(imc/is)

Komentar

Berita Terkini