|

Komisi II Minta Disdik Proses Pengunduran Diri Kepala SDN 064025



INILAHMEDAN - Medan: Ketua Komisi II DPRD Medan Surianto meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan segera memproses pengunduran diri yang diajukan JS, oknum kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 064025 yang diduga memiliki kelainan seksual.

“Sudah ada surat pengundurannya, kita baru tahu dari orangtua murid, dan sudah diserahkan ke Disdik Medan, kita minta itu ditindaklanjuti,” ujar Surianto pada wartawan, Jumat (08/01/2021).

Pria yang akrab disapa Butong ini menilai wajar ketika kasus ini mencuat orangtua murid menjadi khawatir. Surat pengunduran diri yang diajukan JS itu sendiri disampaikan Raiman, perwakilan orangtua murid dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Medan, kemarin (06/01/2021).

Raiman mengaku fotocopy atau salinan surat pengunduran diri yang diajukan JS sudah pernah disampaikan kepada Disdik Medan.

“Kenapa tidak kami berikan yang asli, karena beberapa kali surat yang disampaikan hilang. Makanya yang asli disampaikan di sini (DPRD Medan), sebab kami ingin garansi,” bilangnya.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Adlan mengaku akan memproses surat pengunduran diri yang diajukan JS.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini