|

DPRD Temukan Praktik Pungli dan Calo di Disdukcapil Medan



INILAHMEDAN - Medan: DPRD Medan masih menemukan praktik pungutan liar (pungli) di kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan. Calo-calo berkeliaran menawarkan diri untuk memproses dan mempercepat pengurusan keluarnya e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan lain-lain.

"Calo dan pungli ini berasal dari masyarakat dan juga oknum instansi Disdukcapil sendiri. Terkesan pihak Pemko Medan melakukan pembiaran," kata anggota DPRD Medan Edi Saputra, Rabu (06/01/2021).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan permasalahan administrasi kependudukan (adminduk) sudah disampaikan Fraksi PAN DPRD Medan pada paripurna Ranperda tentang penyelenggaraan Adminduk beberapa waktu lalu.

“Fraksi PAN DPRD kota Medan meminta Disdukcapil untuk lebih lebih meningkatkan pelayanan dan pengawasan dalam permasalahan ini,”ujar Edi Saputra.

Dia menambahkan, kelurahan dan kepala lingkungan yang langsung berhubungan dengan masyarakat menjadi pilar terdepan di dalam penanganan penyelenggaraan administrasi kependudukan dan catatan sipil.

Terkait dengan persyaratan administrasi yang terlalu banyak dalam hal pembuatan akte kelahiran, Disdukcapil dimohonkan untuk jemput bola dalam penanganan masalah ini. (imc/bsk)



Komentar

Berita Terkini