|

Permainan Jekpot 'Menjamur' Di Patumbak Tak Tersentuh Aparat Hukum


INILAHMEDAN
- Patumbak : 'Bagai jamur di musim hujan', demikian pepatah tersebut ditujukan kepada bebasnya beroperasi permainan judi dindong atau jekpot di Kecamatan Patumbak. 

Dari amatan, sejumlah lokasi yang terdapat praktek judi tersebut hingga meresahkan warga sekitar. Seperti salah satunya yang berada di Jalan Pertahanan, Gang Adhi Karya, Dusun III, Desa Patumbak II.

Terdapat dua unit 'dingdong' atau jekpot berkedok 'warung kopi' dan 'ayam penyet'. Dimana sejumlah pemuda dan anak-anak hingga orang dewasa ramai keluar masuk ke lokasi permainan. 

" Padahal dengan tegas Kapolda Sumut pak Martuani menyampaikan dalam peresmian gedung baru Polsek Patumbak, agar seluruh permainan judi menjadi atensi untuk dibersihkan khususnya di wilayah hukum Patumbak," ujar Wardi warga setempat pada wartawan, Jumat (04/12/20). 

Ia mengatakan, pemilik warung itu berinisial Li aias Me. Dengan menyediakan lokasi perrmainan tersebut, pemilik mesin judi memberikan fee (bayaran) sebesar 30 persen dari jumlah keuntungan yang diperoleh setiap hari. 

Mesin dingdong yang dijadikan permainan judi tersebut bergambar buah-buahan dan setiap satu pekan sekali dibongkar. 

" Jika manajemen mendapatkan untung Rp 10 juta, maka pihak pemilik lokasi akan mendapatkan Rp 3 juta permesinnya," jelasnya. 

Dirinya dan warga lain sangat berharap tindakan tegas dari pihak aparat penegak hukum untuk bisa memberantas perjudian tersebut. Karena selain menghancurkan generasi muda sebagai penerus bangsa, juga sebagaimana diketahui permainan judi merupakan perbuatan haram yang dilarang dalam agama mana pun. 

" Kami warga disini hanya bisa berharap kepada penegak hukum khususnya kepolisian agar memberantas dan bertindak tegas, sebelum masyarakat melakukan aksi," pungkasnya. 

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip Purba belum bisa dihubungi untuk dikonfirmasi, mengingat baru selesai dan masih sibuk dalam peresmian gedung baru Mapolsek Patumbak. (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini