INILAHMEDAN - Tebingtinggi: Mengantisipasi penyebaran Covid-19 pada perayaan Natal dan tahun baru, Pemko Tebingtinggi mengeluarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Covid 19 Kota Tebingtinggi Nomor : 443.1/2144/STPCOVID-19/TT/XII/2020.
Surat Edaran itu berisi tentang antisipasi dan pencegahaan peningkatan kasus Cobiv-19 dan keamanan masyarakat delama libur Natal dan tahun baru (Nataru)
Berbagai kegiatan sudah mulai dilaksanakan oleh aparat dan petugas yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Kota Tebingtinggi. Edukasi dan sosialisasi pada tempat-tempat ibadah (gereja) mulai dilakukan menyambut perayaan Natal.
Hal ini dikatakan Kadis Kominfo Tebingtinggi Dedi P Siagian selaku Jubir Pemko Tebingtinggi, Rabu (23/12/2020) di Balai Kota.
"Edukasi dan sosialisasi sudah dilakukan di berbagai gereja. Tak hanya itu, kita juga telah memberikan dukungan disiplin prokes dengan membagikan masker dan hand sanitizer di gereja-gereja serta penyemprotan disinfektan," katanya.
Dedi menambahkan langkah preventif ini dilakukan secara bersama-sama dari berbagai lini, baik dari aparat kewilayahan kecamatan, polsek, koramil serta sosialisasi intens yang dilakukan Diskominfo dengan menggunakan berbagai mediasinya.(imc/tuah)