|

Pangdam Bersama Gubsu/Forkopimda Rakor Aspirasi Penolakan Omnibus Law


INILAHMEDAN
- Medan : Pangdam I/BB bersama Gubernur Sumut dan Forkopimda melaksanakan rapat koordinasi dalam menerima Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SPSB) Sumut di Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut Jalan Sudirman Medan.

Demikian Pangdam I/BB Mayjen Irwansyah usai mendampingi Gubsu Edy Rahmayadi pada rapat koordinasi tentang aspirasi penolakan terhadap pengesahan 'Omnibus Law', Undang-Undang (UU) Cipta Kerja dengan SPSB Sumut dan mahasiswa, Senin(12/10/20).

Pangdam menyampaikan bahwa dalam menyalurkan aspirasi setiap warganegara telah dijamin UU. Namun para peserta demonstrasi harus lebih bijaksana agar bisa menjaga suasana kondusif dengan tidak merusak fasilitas umum.

Pangdam juga mengajak para pendemo dari SPSB Sumut dan mahasiswa untuk bisa menyampaikan aspirasi dengan cara elegan melalui mekanisme yang ada. 

" Isu Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja ini telah menjadi isu nasional," ujarnya. 

Oleh karenanya, tambah Pangdam, bila aspirasi diutarakan dengan cara yang tidak benar akan berdampak secara sosial dan ekonomi di Sumut. 

" Cara inilah, yang tidak dibenarkan aparat karena bisa terjadi 'Chaos' dan para investor meninggalkan Sumut," tegas Pangdam.

Menurutnya, sampaikan aspirasi ke jalur-jalur yang benar dan sampaikan aspirasi dengan cara damai dan tetap kita sama-sama menjaga keadaan kondusif di wilayah Sumatera Utara. 

Rakor tersebut soal aspirasi aksi unjuk rasa serta dampaknya yang dihadiri para Korlap serikat buruh serikat pekerja yang dihadiri Wakil Gubsu, pimpinan DPRDSU, Kapoldasu serta Kabinda. Dan hasil keputusan akan dibentuk Pokja setelah menerima surat draf cipta kerja aslinya.  (imc/joy) 


Komentar

Berita Terkini