|

Mantan Anggota DRPD Karo Usulkan 4 Desa Jadi Kelurahan, Ini Kata Bupati

INILAHMEDAN - Kabanjahe: Mantan anggota DPRD Karo Thomas Joverson Ginting meminta Pemkab  Karo menyikapi desakan berbagai elemen masyarakat agar empat desa di Kecamatan Berastagi dan Kabanjahe diubah statusnya menjadi kelurahan.
      
"Pemekaran status itu merupakan kebijakan atau upaya pemerintah dalam rangka membentuk kelurahan baru dengan tujuan tercapainya efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat," ujar Thomas Joverson Ginting di sela-sela diskusi dengan  Bupati Karo Terkelin Brahmana didampingi Kepala Bappeda Nasib Sianturi dan Kabag Umum dan Perlengkapan Hotman Brahmana, Kamis (01/10/2020) di Kedai Eikel Korpri Berastagi.
     
Menurut Thomas, perubahan status desa menjadi kelurahan menuntut adanya perubahan perangkat, walaupun kedua sistem pemerintahan ini setara tetapi komponen-komponen yang ada dalam birokrasinya berbeda. 
     
"Jika hal ini terwujud, pemerintah sebagai pelayan masyarakat (public service) sudah selayaknya memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat dalam menunjang  peningkatan kualitas pelayanan dan pemerataan pembangunan," urainya.
        
Desa yang patut dirubah statusnya jadi kelurahan di Kecamatan Berastagi yakni Desa Raya dan Desa Rumah Berastagi sedangkan Kecamatan Kabanjahe Desa Ketaren dan Desa Samura.
      
Menanggapi usulan tersebut, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan pada prinsipnya Pemkab Karo siap merespon sepanjang memenuhi azas-azas pemerintahan dan regulasi dalam konteks pemerintah daerah dalam upaya pembentukan, penggabungan, pemekaran dan penghapusan kelurahan.
     
Selain itu, katanya, situasi posisi dan letak desa yang strategis mengundang banyak masyarakat pendatang. Hal ini menyebabkan semakin heterogennya masyarakat desa.
      
Begitu juga dukungan sarana dan prasarana yang cukup memadai serta potensi ekonomi yang ada dapat memberikan sebuah jaminan dan dukungan bagi pemerintah daerah untuk dapat melaksanakan perubahan status desa menjadi kelurahan.
      
Terkelin mengaku sangat berterima kasih atas saran dan masukan tersebut. Dia juga menginstruksikan OPD terkait termasuk Bappeda untuk segera menindaklanjuti usulan tersebut.(imc/is)

Komentar

Berita Terkini