|

DPRDSU Desak Kemenhub Tinjau Ulang Seleksi Penerimaan Catar Reguler Polbit TA 2020/2021



INILAHMEDAN - Medan: Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting mendesak Kemenhub (Kementerian Perhubungan) RI meninjau ulang hasil Sipencatar (Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Taruni) jalur reguler Polbit (pola pembibitan) dan Non Polbit Kemenhub TA 2020/2021 karena diduga terjadi permainan tidak sehat.

Hal itu diungkapkan Baskami Ginting kepada wartawan, Kamis (29/10/2020) di Medan usai menerima pengaduan masyarakat Karo terkait dugaan terjadinya permainan dalam seleksi Sipencatar jalur reguler Polbit dan Non Polbit Kemenhub RI.

"Hasil seleksi Sipencatar Kemenhub RI ini diduga tidak mengindahkan MoU (Memory Of Understanding) Kemenhub dengan Pemkab Karo terkait penerimaan Sipencatar yang akan menuntut ilmu di STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat)," ujar Baskami.

Dalam perjanjian kesepakatan yang ada, tandas Baskami, Pemkab Karo mengusulkan sesuai analisis jabatan  kebutuhan perhubungan Pemkab Karo, dengan formasi D4 Transportasi Darat  6 orang, D3 Lalulintas Angkutan Jalan 11 orang dan D3 Teknologi Otomotif 6 orang. 

Tapi faktanya bertolak belakang. Yakni formasi D4 Transportasi Darat yang direkrut lewat Polbit dari Karo dua orang, tapi yang lulus hanya satu orang dan satu lagi dari Pemkab Dumai yang diduga tidak pernah mendaftar lewat jalur Polbit.

Dari fakta dan data-data tersebut, tandas Baskami, orang tua para peserta yang tidak lulus anaknya dalam Sipencatar Polbit dan Non Polbit tersebut (M Sembiring dan R Sembiring) asal Tanah Karo mengadukan masalah ini ke DPRD Sumut dan DPR RI seraya bertekad akan terus mempermasalahkan kecurangan ini.

"Mereka sangat kecewa dengan permainan oknum-oknum panitia Sipencatar Kemenhub RI, karena jatah yang seharusnya berasal dari Karo, tapi diambil dari Kota Dumai. Hal itu sesuai dengan yang tertulis dari hasil pengumuman yang dikeluarkan nomor : PG. 14/BPSDMP - 2020 tanggal 28 Oktober 2020," tegas Baskami.

Orang tua calon siswa M Sembiring dan R Sembiring di hadapan Baskami Ginting juga berjanji akan meminta penjelasan masalah ini ke panitia Sipencatar Kemenhub RI, karena merasa dizolimi dan dipermainkan dengan mengambil jatah Karo dari daerah lain.

Sementara itu, Bupati Karo Terkelin Brahmana melalui Kadis Perhubungan Gelora Fajar Purba dan Kepala BKD Tomi Sidabutar mengaku sangat kaget   dengan sikap Kemenhub RI yang tidak mengikuti MoU dalam hal Sipencatar ini.

"Janganlah pemkab lain masuk ke pola pembibitan kita, seharusnya pihak STTD saling menghargai MoU yang ada. Masalah ini akan kita telusuri, apa sebab pemkab lain mengklaim quota Polbit Karo, sehingga mengurangi jatah putra/puteri Karo dalam mendukung pembangunan transportasi darat," pungkas Fajar.(imc/is) 

Komentar

Berita Terkini