|

Abdul Rahman: Pendataan UMKM Harus Selektif



INILAHMEDAN - Medan: Pemerintah pusat akan menyalurkan bantuan tahap kedua kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tengah pandemi Covid-19.

Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan telah membuka pendaftaran bantuan tahap kedua ini sejak 15 Oktober kemarin dan akan ditutup 25 November.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Medan Abdul Rahman Nasution, Jumat (30/10/2020) mengatakan agar pemerintah selektif melakukan pendataan.

“Jumlah pelaku UMKM sangat banyak. Yang mendapatkan bantuan hanya terbatas. Dinas Koperasi harus melakukan seleksi dengan objektif, apabila nanti yang mendaftar lebih dari 10 ribu pelaku UMKM,” kata Rahman.

Dijelaskan Rahman, untuk para pelaku UMKM yang nantinya mendaftar namun masih belum juga mendapatkan bantuan tahap kedua ini, Pemko Medan diminta untuk memberikan perhatian lebih dalam bentuk lain.

“Bisa berupa pelatihan, bantuan dalam pemasaran dan banyak hal lainnya. Bantuan ini kan dari pemerintah pusat, sedangkan pelaku UMKM di Medan tidak semua bisa mendapatkannya, maka harus ada yang bisa dilakukan Pemko Medan untuk mereka yang tidak mendapatkannya,” jelasnya.(imc/bsk)


Komentar

Berita Terkini